HEADLINE

Labora Sitorus Digelandang ke Mako Brimob

"Terpidana 15 tahun penjara itu sempat kabur tiga hari, sebelum kemudian menyerahkan diri ke Polres Sorong."

Agus Lukman

Labora Sitorus Digelandang ke Mako Brimob
Petugas gabungan TNI-Polri berusaha masuk ke rumah terpidana Aiptu Labora Sitorus saat melakukan eksekusi di Kelurahan Tampa Garam, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (4/3). Foto A

KBR, Jakarta - Terpidana pencucian uang dan illegal logging, Labora Sitorus hari ini langsung digelandang ke Markas Brimob Kelapa Dua, Jakarta. Kapolres Sorong, Karimuddin Ritonga mengatakan, saat ini bekas Polisi berpangkat Aiptu ini berada di bawah pengamanan ketat Polres Sorong.

"Kami bersama tim membawa Labora ke Bandara. Diangkut pesawat dan dikawal oleh Brimob. Labora akan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta," kata Karimuddin Ritonga melalui sambungan telepon kepada KBR, Senin (7/3/2016).


Terpidana 15 tahun penjara itu sempat kabur tiga hari, sebelum kemudian menyerahkan diri ke Polres Sorong.


Labora Sitorus kabur dari rumahnya saat hendak dipindahkan dari Lapas Sorong Papua Barat menuju Penjara Cipinang Jakarta. Menurut pengakuan, Labora kabur karena merasa tidak bersalah dan tidak pantas dipenjara.


Labora sebelumnya divonis Mahkamah Agung dengan hukuman 15 tahun penjara atas kasus pencucian uang dari illegal logging dan kepemilikan narkoba.


Sementara itu, Kepala Lapas Sorong, Maliki sebelumnya mengatakan Labora Sitorus akan dipindahkan ke penjara Cipinang.


Editor: Damar Fery Ardiyan


  • Labora Sitorus

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!