BERITA

500an Napi Dapat Remisi Nyepi

"Juru bicara Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi mengatakan, narapidana di Bali mendapat remisi terbanyak dengan 394 orang, disusul Nusa Tenggara Barat 24 dan Sumatera Utara sekitar 20 orang."

Ninik Yuniati

500an Napi Dapat Remisi Nyepi
Menyambut Nyepi. Antara Foto

KBR, Jakarta - Sebanyak 526 narapidana beragama Hindu mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi. Juru bicara Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi mengatakan, narapidana di Bali mendapat remisi terbanyak dengan 394 orang, disusul Nusa Tenggara Barat 24 dan Sumatera Utara sekitar 20 orang.

"Jadi 521 masih menjalani pidana begitu dapat remisi, RK I, sedangkan 5 di antaranya mendapat remisi, RK II, yaitu ketika dia mendapat remisi, dia bisa mendapatkan bebas," kata Akbar Hadi kepada KBR, (9/3).


Jumlah remisi bervariasi, antara dari 15 hari hingga 2 bulan tergantung pada lama pidana yang telah dijalani.


"Mereka yang mendapatkan remisi ini, selain beragama Hindu, juga sudah menjalani 6 bulan dari masa pidananya, dan tidak pernah melakukan pelanggaran displin," jelas Akbar.


Pemberian remisi ini diharapkan mampu mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Menurut data Kemenkumham, jumlah napi penghuni lapas dan rutan mencapai 180.832 orang. Sementara kapasitasnya hanya mampu menampung 118.617 orang. Dari jumlah tersebut, didominasi napi kasus narkotika, yakni 60.808 orang.


"Kondisi ini masih over kapasitas, dan tentu saja dengan pemberian remisi ini dapat mengurangi jumlah kapasitas hunian yang ada," pungkasnya


Hari ini, umat Hindu Bali mulai menjalani hari raya Nyepi. Mereka melakukan Catur Brata penyepian, yakni Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), Amati Lelanguan (tidak mencari hiburan) selama 24 jam mulai pukul 6.00 WITA.

Kapolresta Denpasar, Anak Agung Made Sudana mengatakan hampir 2.000 personil di turunkan sejak arak ogoh-ogoh tadi malam yang dilakukan masyarakat sebelum penyepian hari ini.  

Editor : Sasmito Madrim 

  • hari raya nyepi
  • Remisi
  • Kemenkumham
  • Kepolisian Bali
  • Hindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!