NASIONAL

Kemendag Tolak Harga Versi Dewan Gula Indonesia

"KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan menolak usulan harga gula Rp 9.500 per kilogram yang diajukan Dewan Gula Indonesia."

Abu Pane

Kemendag Tolak Harga Versi Dewan Gula Indonesia
gula, harga, mendag, DGI

KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan menolak usulan harga gula Rp 9.500 per kilogram yang diajukan Dewan Gula Indonesia. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, harga gula dunia yang sampai di gudang Indonesia saat ini hanya Rp 7.880 per kilogram. Dengan demikian harga usulan Dewan Gula Indonesia (HGI) tersebut terlalu besar dan membebani masyarakat. Untuk itu Kemendag dan HGI bakal membahas ulang harga gula yang rasional untuk kemudian ditetapkan sebagai Harga Pokok Penjualan (HPP).

"Saya menghormati apa yang diminta petani. Tapi nanti akan dibentuk tim untuk mencari solusi yang arif dan bijaksana mengenai masalah (harga) tersebut. Untuk menetapkan harga gula, Kemendag juga menilai dari pada koefisian-koefisien lain seperti harga internasional. Kita tidak bisa membiarkan rakyat Indonesia memikul infesiensi gula tersebut," ujar Lufti di Jakarta, Rabu (12/3).

Sebelumnya, Dewan Gula Indonesia DGI menilai harga jual gula yang rasional di kalangan petani hingga pabrikan adalah Rp 9,500 per kilogram. Harga itu dinilai tepat karena biaya produksi gula saat ini diklaim Rp 8.740 per kilogram. Bahkan dengan HPP Rp 9,500 per kilogram, menurut DGI, keuntungan petani tidak sampai 10 persen.

Editor: M Irham

  • gula
  • harga
  • mendag
  • DGI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!