NASIONAL

Kerusuhan di Luar Stadion Jatidiri Semarang Perlu Diinvestigasi

"Dalam insiden itu, polisi kembali menembakkan gas air mata untuk mengurai massa. "

Siti Sadida Hafsyah

Kerusuhan di Luar Stadion Jatidiri Semarang Perlu Diinvestigasi
Ilustrasi: Selebaran terpasang di fasilitas umum Kota Malang, usai Tragedi Kanjuruhan. Foto: Zabur Karuru

KBR, Jakarta- Kerusuhan terjadi lagi di dunia persepakbolaan di tanah air. Kali ini bentrok terjadi antara pendukung PSIS dan polisi di luar Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 17 Februari 2023.
Dalam insiden itu, polisi kembali menembakkan gas air mata untuk mengurai massa. 

Saat itu ada pertandingan pekan ke-25 Liga 1 2022-2023, PSIS Semarang melawan Persis Solo. Kerusuhan terjadi setelah kompetisi Liga 1 Indonesia kembali digelar, setelah sempat dihentikan usai Tragedi Kanjuruhan.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Irwan Anwar mengeklaim pengamanan sudah sesuai prosedur.

"Ketika semakin brutal serangan kepada petugas barulah kemudian tahapan tembakan ga (gas air mata) itu diluncurkan. Tapi, itu di luar area stadion bahkan di luar kompleks stadion, di jalan di luar pagar stadion," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dikutip dari kanal Youtube Kompastv, Sabtu, (18/02/2023).

Pertandingan ini sedianya dilaksanakan tertutup atau berjalan tanpa penonton, namun suporter memaksa masuk ke stadion. Laporan Tempo menyebut, kerusuhan terjadi karena tiket sudah dijual. Namun, dua hari menjelang pertandingan, muncul pemberitahuan laga digelar tanpa penonton.

Usut

Meski demikian, aksi polisi menuai kritik dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi mempertanyakan keseriusan kepolisian yang menyatakan ingin berbenah diri dalam mengamankan pertandingan olahraga.

"Seharusnya Polisi mengupayakan tindakan lain selain menggunakan gas air mata, berdasarkan Pasal 5 Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, tindakan yang dapat dilakukan kepolisian dapat berupa kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali tangan kosong keras hingga kendali senjata tumpul. Secara bertahap upaya-upaya tersebut semestinya dilakukan secara maksimal dalam mengurai gangguan keamanan yang terjadi," kata Andi saat dihubungi KBR, Minggu, (19/02/23).

KontraS menilai penggunaan gas air mata melanggar aturan Fédération Internationale de Football Association (FIFA) tentang Stadium Safety and Security Regulation dan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga (Perpol 10/2022).

Kata dia, meski polisi berdalih itu dilakukan di luar stadion, efeknya dirasakan para pemain sepak bola dan wasit di dalam stadion, dan dikhawatirkan berdampak pada orang-orang sekitar.

Dia mendorong Mabes Polri mengusut dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dan tidak proporsional saat rusuh laga PSIS kontra Persis Solo.

Sorotan Parlemen dan Kompolnas

Kritik juga dilontarkan kalangan wakil rakyat di parlemen. Salah satunya oleh Anggota Komisi Olahraga DPR, Abdul Fikri Faqih Abdul.

"Kalau di Kanjuruhan karena memakan korban yang banyak, maka presiden-lah langsung turun menginstruksikan untuk tim investigasi independen. Tapi, kalau ini di Semarang terjadi lagi yang mungkin tidak sebesar di Kanjuruhan, tapi saya kira mestinya sudah dilakukan (investigasi), paling tidak toh kalaupun tidak oleh presiden oleh menteri, mestinya menteri pemuda dan olahraga," kata Fikri saat dihubungi KBR, Ahad, (19/2/2023).

Merespons ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku tengah mengklarifikasi kasus tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Kata dia, keamanan pertandingan merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan.

"Iya betul, kita belum tahu peristiwa yang sebenarnya ya. Jadi kalau kita langsung judging kan enggak tepat gitu ya. Jadi masih harus tahu yang sebenarnya seperti apa, seperti itu sih," kata Poengky kepada KBR, Minggu, (19/2/2023).

Komite Adhoc Suporter

Ketua Umum PSSI Erick Thohir juga berjanji bakal melakukan investigasi. Dia tak ingin buru-buru menyalahkan pihak suporter atau kepolisian.

Ia memutuskan membentuk Komite Adhoc Suporter. Komite itu akan melibatkan suporter dalam transformasi sepak bola di Indonesia. Salah satunya, membahas keselamatan suporter.

"Peristiwa Kanjuruhan, bisa mungkin bukan yang terakhir. Bisa ada lagi. Contohnya kemarin. Tetapi ini tentu yang harus kami investigasi. Tidak menyalahkan siapa-siapa. Baru nanti rules of the games-nya, penegakan hukumnya," kata Erick, Sabtu, (18/2/2023).

Ricuh di Luar Stadion Jatidiri

Sebelumnya, pertandingan sepak bola Liga 1 antara PSIS Semarang dan Persis Solo, dihentikan sementara karena ricuh. Keributan terjadi di luar stadion antara polisi dan pendukung PSIS. Polisi beberapa kali menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang hendak masuk stadion.

Dikutip dari ANTARA, sebagian gas air mata yang masuk ke stadion diduga menjadi penyebab wasit Sigit Budiyanto menghentikan pertandingan pada menit ke-74. Pertandingan kembali dimulai usai lima menit dihentikan. Skor 1-1 menutup laga derbi tersebut.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • kerusuhan psis
  • kerusuhan sepak bola
  • Tragedi Kanjuruhan
  • Sepak Bola
  • Liga I Indonesia

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!