Bagikan:

Kemenhub Siapkan Aturan Mobilitas Bepergian saat Libur Idulfitri 2022

"Kita akan persiapkan rancangan-rancangan dan kita akan usulkan kepada Dansatgas dan Kemendagri, karena keputusan mengenai penyekatan dan sebagainya kewenangan Satgas dan Kemendagri"

NASIONAL

Kamis, 17 Feb 2022 15:50 WIB

Kemenhub Siapkan Aturan Mobilitas Bepergian saat Libur Idulfitri 2022

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (26/1/22). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan rancangan aturan mobilitas bepergian saat mudik dan arus balik di Hari Raya Idulfitri 2022 mendatang.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, rancangan itu nantinya akan diusulkan ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Dalam Negeri, sebagai pemutus kebijakan utama.

"Kita sepakat bahwa apa yang terjadi saat ini harus kita sikapi dengan lebih serius dan prokes yang ketat. Biarlah ini menjadi pelajaran untuk nanti pada saat puasa dan lebaran. Kita akan persiapkan rancangan-rancangan dan kita akan usulkan kepada Dansatgas dan Kemendagri, karena pada dasarnya segala keputusan mengenai penyekatan dan sebagainya adalah kewenangan dari Satgas dan juga Kemendagri," ujar Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI secara daring, Kamis (17/2/2022).

Namun, Budi Karya tidak merinci aturan apa saja yang tengah disiapkan terkait syarat bepergian saat libur Lebaran.

Ia hanya menjamin rancangan tersebut akan segera diajukan kepada Satgas Penanganan Covid-19 dan Kemendagri, dalam waktu dekat.

Kementerian Perhubungan, kata Budi, hanya akan membuat peraturan turunan melalui Surat Edaran (SE) atau Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), setelah keluarnya aturan dari Satgas Penanganan Covid-19 maupun Kemendagri.

"Kami hanya menindaklanjuti dengan SE yang kita buat sebagai turunan daripada keputusan Satgas dan juga Mendagri dan kita harus akui itu," pungkas dia.

Berita lainnya: 


Editor: Kurniati Syahdan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11