KBR, Jakarta- Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengklaim tengah mendalami kasus tewasya terduga teroris asal Lampung, MJ, pasca ditangkap Detasemen Khusus Antiteror. Sikap tersebut menyusul dugaan adanya pelanggaran HAM Densus saat memeriksa MJ.
"Sedang dipantau. Saya tidak bisa sampaikan. Sedang berjalan dari beberapa hari lalu. Komnas HAM sedang melalukan pemantauan, kalau pemantauan kami, memang semua pihak didatangi, baik langsung maupun sekunder. Dari berita dan lain-lain. Saya bukan timnya, yang tahu tim pemantau," kata dia singkat kepada KBR di kantor Amnesty Internasional, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Baca: Kalangan Sipil Pertanyakan Kematian Terduga Teroris MJ
Sandra mengaku belum tahu lamanya waktu pemantauan itu. Dia menegaskan, tidak bisa menyampaikan hasil pemantauan sementara yang tengah dikerjakan Komnas HAM.
MJ merupakan terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Cipancuh, Haurgeulis, Indramayu bersama sang istri yang berinisial ASN (17). Dia tewas pada 7 Februari lalu, setelah ditangkap Densus Antiteror.
Polisi mengklaim, MJ tewas karena serangan jantung. Padahal, saat Densus menangkap, MJ dalam kondisi sehat.
Editor: Rony Sitanggang