NASIONAL

ICW: DPRD Banten Korupsi Berjamaah

"KBR68H, Jakarta - LSM anti korupsi ICW menduga ada korupsi berjamaah dalam kasus korupsi alat kesehatan Banten."

Aisyah Khairunnisa

ICW: DPRD Banten Korupsi Berjamaah
Korupsi, Alat Kesehatan, Banten, Wawan

KBR68H, Jakarta - LSM anti korupsi ICW menduga ada korupsi berjamaah dalam kasus korupsi alat kesehatan Banten. Wakil Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan, penyitaan mobil-mobil mewah milik sejumlah anggota DPRD Banten oleh KPK mengindikasikan mereka juga terlibat korupsi. Kata dia, para anggota DPRD tersebut bisa dijerat dengan pidana korupsi dan pencucian uang.

"Kelihatan bahwa yang terima uang bukan cuma dari satu partai, tapi dari banyak partai. Posisi DPRD di Banten kalau bicara jamaah korupsi diduga menjadi bagian dari jamaah korupsi. Dia ikut menikmati keuntungan dari dugaan praktik korupsi yang dilakukan TCW," kata Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan saat ditemui Sabtu (15/2).

Wakil Koordinator ICW Ade Irawan menambahkan, KPK seharusnya memanggil anggota DPRD Banten yang diduga menerima mobil dari Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Hingga kini KPK sudah menyita lebih dari sepuluh mobil mewah milik anggota DPRD Banten, pihak swasta, dan artis yang diduga terkait dengan Wawan. Pengacara Wawan, Maqdir Ismail sempat menyangkal bahwa mobil-mobil mewah itu adalah pemberian kliennya. Kata dia Wawan hanya meminjamkan mobil-mobil tersebut.

  • Korupsi
  • Alat Kesehatan
  • Banten
  • Wawan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!