NASIONAL

Banyak Diadukan Soal Dana BOS, Kemendikbud Klaim Tak Ada Masalah

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan tak ada masalah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)"

Nur Azizah

Banyak Diadukan Soal Dana BOS, Kemendikbud Klaim Tak Ada Masalah
Dana BOS, Ombudsman, Kemendikbud

KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan tak ada masalah dalam  penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebelumnya, Lembaga Ombudsman menyebutkan kementerian yang dipimpin M. Nuh  tersebut merupakan  salah satu kementerian  yang paling sering  diadukan masyarakat. Laporan dari masyarakat kebanyakan mengenai tata kelola dana BOS, sistem pendidikan, dan guru honorer. Juru bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hamad mengklaim, pihaknya tepat waktu dalam penyaluran dana tersebut.


"Pengaduan Ombudsman tentang BOS, kalau Kemendikbud itu bertugas lebih ke penyaluran dana. Alhamdulillah penyalurannya dalam tahun 2013 ini lancar. Dalam pengertian minggu pertama setiap kewajiban penyaluran itu sudah tersalurkan ke sekolah sekolah. Adapun penggunaan kita memberinya Juknis penggunaan BOS. Jadi saya juga tidak paham kalau tiba-tiba pelayanannnya rendah dalam hal BOS. Saya tidak paham karena di kementerian sendiri signal penyalurannya itu oke-oke saja," terang Ibnu Hamad saat dihubungi KBR68h, Selasa (11/02).


Lembaga Pengaduan Publik Ombudsman merilis tiga kementerian yang paling sering diadukan masyarakat. Mereka adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. 

Pada 2013, jumlah seluruh pengaduan yang diterima Lembaga Ombudsman meningkat hampir 100 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2013 Ombudsman menerima 4.300-an aduan, sedangkan tahun sebelumnya Ombudsman menerima 2.200-an pengaduan.


Editor : Sutami

  • Dana BOS
  • Ombudsman
  • Kemendikbud

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!