KBR, Jakarta- Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menyebut akan ada aksi pemogokkan atau pembangkangan sipil secara nasional jika ultimatum yang telah diserukan untuk Jokowi mencabut Perpu Cipra Kerja tidak direspon. Ketua Umum KPBI Ilhamsyah Boing mengatakan saat ini sebanyak 150 organisasi telah bergabung dan sepakat untuk terus memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh.
Ilhamsyah menyebut ratusan organisasi ini mengultimatum Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) dalam kurun waktu tujuh hari.
"Ada 140 sampai 150 organisasi yang sudah menyepakati untuk mengeluarkan ultimatum dan kita sedang membicarakan sekarang apa langkah selanjutnya apabila pemerintah tidak mau menjalankan atau mencabut Perpu ada 2 : ada pembangkangan sipil modelnya akan kita tentukan dalam waktu dekat, kedua mobilisasi terpusat dengan seluruh upaya kekuatan yang ada dan artinya adalah aksi bertahan sampai Jokowi kembali mencabut Perpu," ujar Ilhamsyah boing, kepada KBR, Rabu (11/01/2023).Baca juga:
- Upaya Masyarakat Melawan Perpu Cipta Kerja
- Buruh Metal: Tolak Perpu Cipta Kerja, Kembali ke UU Ketenagakerjaan
Ketua Umum KPBI Ilhamsyah boing juga menyebut demo yang akan dilakukan di 14 Januari mendatang setidaknya tercatat 15.000 orang yang akan mengepung Istana Presiden menuntut pencabutan Perpu ini.
Editor: Rony Sitanggang