NASIONAL

Kemenaker Catat kenaikan Angka Kecelakaan Kerja Setiap Tahun

"Pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran pengusaha tentang pentingnya pemahaman K3 untuk menghindari risiko kerja"

Hoirunnisa

Kemenaker Catat kenaikan Angka Kecelakaan Kerja Setiap Tahun
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dalam rapat bersama komisi IX DPR terkait Perpu Cipta kerja. Rabu(11/01/23). Foto: ANTARA/Galih

KBR, Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah kecelakaan kerja meningkat pada tiga tahun terakhir. Menaker, Ida Fauziyah mengatakan peningkatan kecelakaan kerja tersebut termasuk juga terkait penyakit akibat kerja.

"Berdasarkan Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan 3 (tiga) tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk diantaranya penyakit akibat kerja/PAK) diketahui terus meningkat," kata Menaker, Ida Fauziyah pada pidato peringatan punak bulan K3 tahun 2023 pada kanal Youtube Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (12/01/2023).

Ida menjabarkan, pada 2020 angka kecelakaan kerja berjumlah 221.740 kasus, pada 2021 mengalami peningkatan menjadi 234.370 kasus dan semakin meningkat di 2022 mencapai 265.334 kasus.

"Untuk itu kami mengajak dan mendorong kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ida.

Baca juga:

Kemenaker Catat kenaikan Angka Kecelakaan Kerja Setiap Tahun

Luncurkan 5G Mining, Jokowi: Teknologi Baru Pertambangan

Menurut Ida, Kemenaker sudah mengupayakan pelaksanaan K3 secara nasional pada beberapa hal, yaitu menyempurnakan dan menyusun Kebijakan Peraturan perundang-undangan, mengenai pedoman diagnosis dan penilaian cacat karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, juga persyaratan K3 di ruang terbatas.

Selanjutnya meningkatkan kapasitas peran pengawas Ketenagakerjaan dengan menguji kompetensi, serta meningkatkan kesadaran pengusaha terkait pengetahuan akan K3.

"Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak," ujar Ida.

Editor: Dwi Reinjani

  • Kecelakaan Kerja
  • Kemenaker
  • menaker ida fauziah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!