NASIONAL

Alasan Fraksi PKS Tolak RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR

"Kurniasih berharap, pasal-pasal soal seks bebas dan penyimpangan seksual seharusnya ditambahkan ke dalam RUU TPKS. Karena kekerasan seksual juga bisa disebabkan akibat perilaku seks bebas."

Resky Novianto

RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR
Juru bicara Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati saat menolak RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR, 18/1/2022. (Foto: tangkapan layar TV Parlemen)

KBR, Jakarta - Rapat Paripurna DPR hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR. Selanjutnya, DPR bersama Pemerintah akan segera membahas RUU TPKS, dengan lebih dulu menunggu Surat Presiden atau Surpres ke DPR.

Surpres akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU TPKS bersama DPR. Termasuk juga sejumlah daftar inventarisasi masalah (DIM) versi Pemerintah.

Sementara itu, Fraksi PKS dalam sesi pandangan fraksi kembali menyatakan penolakan RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Juru bicara Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati menyebut, RUU TPKS belum komprehensif memuat soal kesusilaan.

"Bukan karena kami tidak setuju perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama kaum perempuan, melainkan karena RUU PKS ini tidak memasukkan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinahan, dan penyimpangan seksual yang menurut kami menjadi esensi penting bagi pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual," ujar Kurniasih dalam sidang paripurna, Selasa (18/1/2022)

Kurniasih berharap, pasal-pasal soal seks bebas dan penyimpangan seksual seharusnya ditambahkan ke dalam RUU TPKS. Karena kekerasan seksual juga bisa disebabkan akibat perilaku seks bebas.

Fraksi Partai Golkar Setuju

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani menegaskan, fraksinya menyetujui RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR.

Menurut Aryani, selain membuat efek jera pelaku, RUU TPKS juga memiliki perspektif terhadap para korban kekerasan seksual.

"Hukum yang baik menjawab kebutuhan masyarakat luas. Melindungi yang lemah, dan bukan untuk kepentingan golongan tertentu. RUU TPKS merupakan salah satu upaya perubahan hukum pidana, dalam bentuk hukum pidana khusus di luar kodifikasi. Di dalam perjalanan pembahasannya Panja juga telah mendengar berbagai pendapat dan masukan. Jadi jelas bahwa semangat RUU PPKS tidak hanya menindak pelaku tetapi juga membuatnya jera dan mencegah orang lain untuk melakukan hal yang serupa," tutur juru bicara Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani (18/1/2022).

Selain menyetujui pengesahan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani juga mengatakan, fraksinya mendukung tahapan proses selanjutnya yaitu pembahasan RUU TPKS bersama Pemerintah.

Fraksi Nasdem Setuju

Fraksi Partai Nasdem di DPR mendorong segera disahkannya RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari mengatakan, dorongan itu didasari atas ketidakmampuan negara dalam memberikan jaminan perlindungan atas warganya terkait kasus kekerasan seksual yang kian merebak. Kasus kekerasan seksual kini semakin menimbulkan kekhawatiran, ketakutan, kekecewaan, bahkan ketidakpercayaan publik pada hukum di Indonesia.

"Indonesia tidak sedang baik-baik saja, kita sedang mengalami eskalasi kasus kekerasan seksual atau ketakutan akan sesuatu kejahatan yang diperparah dengan belum adanya payung hukum nasional yang mampu menghadirkan upaya pencegahan kekerasan seksual, penjelasan mekanisme, penanganan kasus perlindungan bagi para korban serta upaya penajaman paradigma publik yang berpihak pada korban kekerasan seksual," ujat Taufik dalam sidang paripurna, Selasa (18/1/2022).

Baca juga:

Menteri PPPA: Perlu Langkah Strategis untuk Dorong RUU TPKS

Presiden Minta DIM RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disiapkan

Fraksi PDIP Setuju

Fraksi PDIP di DPR menyatakan, keberadaan undang-undang mengenai kekerasan seksual sangat penting dalam menuntaskan segala persoalan hukum terkait tindak pidana kekerasan seksual. Juru bicara Fraksi PDIP di DPR Riezky Aprilia menegaskan, selama ini regulasi tentang kekerasan seksual masih belum optimal mencegah dan melindungi para korban kekerasan seksual.

"Fraksi PDIP Perjuangan menolak dengan tegas segala bentuk tindakan kekerasan seksual maupun penyimpangan seksual. Maka dari pada itu, melalui rancangan undang-undang ini diharapkan akan menjadi payung hukum, yang akan memberikan perlindungan dan pemulihan korban serta kepastian hukum, dalam pencegahan dan penanganan, yang pada akhirnya akan menjadi undang-undang yang bersifat khusus terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang selama ini sudah berlaku," ujar Juru bicara Fraksi PDIP di DPR Riezky Aprilia (18/2/2022).

Riezky juga berharap agar RUU TPKS jangan hanya fokus pada masalah tindak pidana kekerasan seksual saja. Tapi, harus lebih menekankan pada penanganan dan perlindungan para korban kekerasan seksual.

Editor:
Fadli Gaper

  • RUU TPKS
  • Inisiatif DPR
  • Fraksi PKS

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!