KBR, Jakarta- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasaan Seksual (RUU PKS).
Bintang menyatakan RUU PKS merupakan salah satu payung hukum yang dibutuhkan untuk mewujudkan upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Secara khusus saya ingin menitipkan kepada KPP-RI untuk dapat ikut mendukung dan mempercepat pembahasan serta pengesahan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual," kata Bintang dalam webinar KPP-RI, Senin (4/1/2020)
I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan sangat diperlukan suatu sistem terpadu perlindungan dari kekerasan untuk meningkatkan produktivitas perempuan. Untuk itu, menurut Bintang, penting terciptanya sistem pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berperspektif korban.
"Sama halnya bila di sekolah dan tempat umum lainnya ada jaminan bebas dari pelecehan seksual dan kekerasan lainnya. Sementara itu perempuan dan anak korban kekerasan harus dipulihkan dari trauma yang menghancurkan masa depannya dengan penanganan terpadu kesehatan, hukum, psikologis dan rehabilitasi termasuk penerimaan kembali oleh keluarga dan masyarakat," ujarnya.
Editor: Friska Kalia