KBR, Jakarta - Kalangan pengusaha meminta pemerintah menyetujui permintaan impor garam untuk industri sebanyak 500 ribu ton pada tahun ini.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman meminta pemerintah menyetujui usulan importasi garam rafinasi sebanyak setengah juta ton itu karena sangat dibutuhkan pelaku industri.
Adhi Lukman mengatakan usulan impor garam tahun ini meningkat 50 ribu ton dibanding tahun lalu, karena produksi garam rafinasi di dalam negeri sangat sedikit.
"Kami menunggu garam. Garam itu tahun lalu hampir tidak ada produksi, jadi tahun ini mau tidak mau impornya luar biasa. Kebutuhan kami sekitar 500-an ribu. Kemarin (tahun lalu) sekitar 450 ribu dan sudah dilaksanakan, sudah aman. Tinggal menunggu tahun ini, hari ini di Kemenko Maritim yang memimpin. Mudah-mudahan pemerintah menyadari global value chains sudah sangat dahsyat mewarnai perdagangan global dan industri global," kata Adhi di kantor Kementerian Perdagangan, Senin (9/1/2017).
Baca juga:
- Kemendag: Besaran Impor Garam Ditentukan Kemenperin
- Petani Garam Minta Pemerintah Audit Garam Nasional
Adhi mengatakan, kebutuhan garam untuk industri selama ini memang kebanyakan dipenuhi dari impor. Alasannya, produksi garam rafinasi dari dalam negeri sangat sedikit, bahkan hampir nol. Apabila diproduksi pun, kualitasnya masih jauh dari standar industri makanan-minuman.
Garam rafinasi dalam negeri yang dapat digunakan untuk industri misalnya hasil produksi PT Garam (Persero), meski proporsinya tak sampai 10 persen dari kebutuhan.
Adi berujar, produksi garam rafinasi terbesar terjadi beberapa tahun lalu, yang mencapai 100 ribu ton. Kini, saat kebutuhan garam mencapai 500 ribu ton, produksi garam rafinasi dalam negeri justru hampir tak ada. Padahal, kata Adhi, industri tak akan bisa memproduksi tanpa pemenuhan garam rafinasi.
Baca juga:
- Penyebab Menteri Susi Geram, Harga Garam Petani Susah Naik
- Menko Maritim Minta Tarif Impor Garam Diberlakukan
Editor: Agus Luqman