KBR, Jakarta- Kementerian Perdagangan menugaskan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk menekan harga cabai yang kini di beberapa daerah mencapai Rp 180 ribu per kilogram. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan, PT. PPI sudah berusaha memenuhi kebutuhan cabai keriting merah ke berbagai daerah.
Kata dia, pengiriman cabai ke daerah itu terhambat jalanan rusak akibat cuaca buruk.
"Itu kan ad hoc. Kami sudah menugaskan BUMN. Ad hoc, saat ini saja, besok belum tentu. Tetapi kami tetap mengupayakan pengiriman pasokan ke sana. Cuma, kami sekarang menugaskan BUMN, PPI, untuk berkomunikasi di mana sentra produksi yang ada. Karena permasalahan sekarang, contoh di Sumatra, ceritanya itu jalannya rusak, trus mau bagaimana? Sampai-sampai, di Sumatra Barat, cabai merah diekspor pakai pesawat," kata Oke di kantornya, Rabu (04/01/17).
Oke mengatakan, meski sedang musim penghujan, sebenarnya pasokan cabai masih ada. Hanya saja, kata Oke, pasokan cabai itu hanya ada di beberapa daerah tertentu. Sementara itu, untuk pengiriman cabai ke daerah lainnya, terhambat masalah transportasi.
Oke memperkirakan, harga cabai tinggi itu tak akan bertahan lama. Menurutnya, PT. PII akan mampu mengirim pasokan cabai ke beberapa daerah yang mengalami kekurangan. Kata dia, intervensi dari PT. PII sudah cukup untuk menormalkan harga cabai.
Editor: Rony Sitanggang