NASIONAL

Menkumham: Impunitas untuk Pimpinan KPK Langgar Konstitusi

"Pemerintah menyatakan pemberian hak imunitas untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanggar konstitusi."

Eric Permana/Damar Ferry

Menkumham: Impunitas untuk Pimpinan KPK Langgar Konstitusi
jokowi, budi gunawan, kapolri

KBR, Jakarta - Pemerintah menyatakan pemberian hak impunitas untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanggar konstitusi. 


Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengatakan semua warga di Indonesia sama di mata hukum sehingga pemberian hak tersebut tidak akan dilakukan. Menurut dia, yang dibutuhkan adalah transparansi proses hukum yang dijalani oleh KPK ataupun Polri.


"Yang perlu ini transparansi. Menjaga supaya masing-masing konstitusi lembaga hukum menjaga dalam bidang tupoksinya.Saya kira kalau soal imunitas itu potensi melanggar konstitusi. Kalau soal nonaktif dan mengundurkan diri kita lihat UU dulu," ujar Menkumham, Senin (26/1). 


Sebelumnya, sejumlah tokoh yang mendukung KPK meminta pemerintah memberikan hak impunitas untuk seluruh pimpinan KPK. Hal ini diberikan agar kinerja KPK tidak terganggu dengan adanya kriminalisasi. Ini menyusul ditetapkannya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.


Bekas wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana yakin tidak akan ada kecemburuan dari institusi hukum lain apabila Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) impunitas pimpinan KPK. 


Menurutnya, KPK adalah lembaga yang mempunyai tugas luar biasa (ekstra ordinary), yakni pemberantasan korupsi dalam dunia penegakan hukum. Itu sebab, perlindungan terhadapnya tidak bisa sembarang atau disamakan dengan penegak hukum lain. Namun, perlindungan ini hanya diberikan kepada pimpinan KPK selama ia menjabat.


"Kalau Polisi Jaksa memang institusi biasa dalam dunia penegakan hukum antikorupsi, tetapi KPK institusi luar biasa. Jadi tugas luar biasa berat kepada mereka, kemudian kita memberikan perlindungan sebagaimana lembaga biasa, tidak biasa. Kita sudah tiga kali mengalami kriminalisasi yang berulang pada pimpinan KPK,” kata Denny. 


Editor: Antonius Eko 


  • jokowi
  • budi gunawan
  • kapolri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!