NASIONAL

Dapat Rapor Merah, Ini Jawaban Istana

"Presiden Joko Widodo menolak disebut memiliki rapor merah di 100 hari kepemerintahannya."

Aisyah Khairunnisa

Dapat Rapor Merah, Ini Jawaban Istana
rapor merah, istana, jokowi

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menolak disebut memiliki rapor merah di 100 hari kepemerintahannya. 


Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Jokowi tidak memberikan target 100 hari bagi kementerian dan lembaga. Masing-masing lembaga memiliki target waktunya masing-masing. Misalnya Kementerian Pertanian yang dianggap sudah berhasil mengadakan pupuk dan benih satu bulan setelah Jokowi dilantik.


"Presiden, pemerintahan ini tidak kenal 100 hari. Jadi setiap menteri dan lembaga memiliki target-target pendek yang berbeda-beda. Tidak ada indikator 100 hari. Misalnya ada kementerian/lembaga yang target seminggu. Kementerian Sosial, Kemendikbud, dan Kementerian Kesehatan itu satu minggu untuk gulirkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sehat, KKS, itu satu minggu," kata Andi, Rabu (28/1).


Andi menambahkan, ada sejumlah kementerian yang diberi target enam bulan. Sehingga belum terlihat hasil kerjanya. 


Sebelumnya Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril, menilai Presiden Jokowi memiliki rapor buruk selama 100 hari pertama pemerintahannya. Alasannya, Jokowi terlihat lemah dalam pemberantasan korupsi. 


Padahal semasa kampanye, Jokowi menjanjikan pemberantasan korupsi yang lebih keras. Selain iitu Pukat UGM menilai figur-figur petinggi penegak hukum yang dipilih Jokowi patut dipertanyakan integritasnya. Misalnya memilih Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang saat ditunjuk masih menjadi politikus Partai Nasdem.


Editor: Antonius Eko 

  • rapor merah
  • istana
  • jokowi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!