NASIONAL

BNPTKI Gandeng KPK Tekan Biaya Pengiriman TKI

"Badan Nasional Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) gandeng KPK untuk menekan biaya pengiriman tenaga kerja ke luar negeri."

Yudi Rachman

BNPTKI Gandeng KPK Tekan Biaya Pengiriman TKI
tki, bnp2tki

KBR, Jakarta - Badan Nasional Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) gandeng KPK untuk menekan biaya pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. 


Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, pelibatan KPK dan instansi lain dilakukan untuk memudahkan dan menekan biaya pengiriman TKI.Kata dia, selama ini biaya pengiriman TKI menjadi mahal karena terjadi banyak pungli sehingga membebani pekerja migran.


"Sudah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat tadi yang akan menjadi rencana aksi 2015. Bagaimana kita secara bersama-sama untuk menyusun model penempatan dan perlindungan TKI  yang bisa mengurangi semua beban biaya TKI,” jelas usron Wahid di kantor KPK, Rabu (14/1).


“Biaya yang tinggi menjadi murah, yang prosesnya panjang menjadi pendek, yang biasanya banyak datang ke suatu tempat menjadi one stop service. Dalam rangka memberikan kenyamanan dan perlindungan serta kemudahan dan kemurahan yang ditanggung oleh TKI itu sendiri.” 


Nusron Wahid menambahkan, lembaganya juga kerjasama dengan Kemenlu dan Kemenakertrans untuk memangkas birokrasi dan biaya.


Sebelumnya, KPK, Kemenakertrans, Kementerian Luar Negeri bersama BNPT2TKI melakukan pertemuan untuk membahas biaya birokrasi dan pengiriman TKI yang mahal.


Editor: Antonius Eko 

  • tki
  • bnp2tki

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!