Bagikan:

Menhub Pastikan Layanan Kereta Api Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Berjalan Baik

KABAR BISNIS

Kamis, 20 Des 2018 15:47 WIB

Author

Eka Lestari

Menhub Pastikan Layanan Kereta Api Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Berjalan Baik

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan melakukan peninjauan sarana dan prasarana transportasi kereta api di stasiun pasar Senen, pada Kamis, 20 Desember 2018. Tinjauan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan pelayanan, keselamatan, dan keamanan moda kereta api di Stasiun Pasar Senen dalam rangka angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru) berjalan dengan baik. 

Dalam kunjungan tersebut, Budi memastikan pelayanan perkeretaapian sudah baik, keamanan dan keselamatan terjamin, bahkan ramp check kereta api, dinyatakan sudah 100%. Namun, ia berpesan agar mewaspadai faktor alam seperti tanah longsor.  Budi memprediksi, puncak arus mudik Nataru 2018 keberangkatan Jakarta adalah tanggal 21 Desember. Ia mengatakan hingga hari ini  perkiraan penumpang masih sama  dengan jumlah  penumpang di akhir pekan biasanya, yaitu 24.000 penumpang, karena masih banyak yang belum libur. 

"Bahwa pelayanan baik, kemudahan sudah bisa dicapai tidak ada yg merasa susah, relatif gampang. Oleh karenya saya minta PT kereta api meningkatkan sistem IT. Sebab masyarakat  saat ini IT minded," ucap Menhub 

Saat meninjau Stasiun Pasar Senen, Ia sempat berbincang dengan para penumpang kereta api jarak jauh. Penumpang tidak mengeluhkan kesulitan mendapatkan tiket kereta api. Namun ada saran bahwa sistem tiket online dapat memungkinkan penumpang lansia untuk mendapatkan potongan harga. Menanggapi hal tersebut, Ia mengatakan saran itu mudah dilaksanakan, sebab dengan memanfaatkan KTP-el, semua data akan terekam dengan baik. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Malaysia Larang Pengedaran Buku Diduga Hina ART RI

Kabut Asap Makin Tebal, Jambi dan Palembang Terapkan PJJ

Kabar Baru Jam 7

Polemik Dicabutnya Aturan Karpet Merah Eks Koruptor Nyaleg

Mahkamah Agung Batalkan Dua Ketentuan terkait Eks Napi Korupsi Nyaleg

Most Popular / Trending