KABAR BISNIS

[Advertorial] Visi Inovasi, Refleksi Smart City dan Smart Regional di Indonesia

"visi inovasi daerah ke depan harus dapat mewarnai pembangunan di seluruh Indonesia."

Paul M Nuh

[Advertorial] Visi Inovasi, Refleksi Smart City dan Smart Regional di Indonesia

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, visi inovasi harus mewarnai pembangunan di seluruh Indonesia. Menurutnya, hal tersebut juga sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo yang menekankan filosofi inovasi dengan memangkas biaya, memangkas jalur birokrasi, dan pelayanan yang serba cepat. Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam malam puncak penyerahan Innovative Government Award (IGA) tahun 2019 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (07/10/2019).

Menurut Tjahjo, visi inovasi daerah ke depan memang harus dapat mewarnai pembangunan di seluruh Indonesia. Visi inovasi baik yang lahir dari daerah maupun yang difasilitasi oleh pemerintah pusat harus menjadi smart government, merefleksikan smart city dan smart regional di seluruh Indonesia.

“Ketertinggalan pembangunan sebuah daerah akan difasilitasi percepatan pembangunannya melalui replikasi inovasi daerah yang telah menjadi best praktis dengan memodifikasi inovasi sesuai dengan kearifan lokal yang ada di daerah. Sehingga yang diharapkan oleh Kemendagri, satu daerah kabupaten/kota minimal mempunyai satu daerah wisata,” ujarnya.

Tak hanya melalui pemaksimalan potensi wisata, daerah juga diminta untuk menonjolkan sisi kerajinan dan kuliner khas yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang juga pemberdayaan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga memberikan penghargaan terhadap daerah yang memiliki kategori Innovative Government Awards (IGA) Tahun 2019. Tjahjo menilai, penghargaan yang diberikannya tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Adapun daerah yang mendapatkan penghargaan dalam ajang Innovative Government Awards (IGA) tahun 2019 adalah sebagai berikut:

  • Pertama, kategori Daerah Perbatasan (3 Kabupaten) dan Daerah Tertinggal (2 Kabupaten), yakni; Kab. Pelalawan, Kab. Bengkalis, Kab. Morotai, Kab. Sigi, dan Kab. Nabire.
  • Kedua, kategori Kabupaten Terinovatif, yakni; Kab. Banyuwangi, Kab. Kulon Progo, Kab. Malang, Kab. Situbondo, Kab. Banggai, Kab. Agam, Kab. Musi Rawas, Kab. Hulu Sungai Selatan, Kab. Bogor, dan Kab. Padang Pariaman.
  • Ketiga, kategori Kota Terinovatif, yakni; Kota Denpasar, Kota Bogor, Kota Bontang, Kota Malang, Kota Cimah, Kota Bandung, Kota Makassar, Kota Magelang, dan Kota Surakarta.
  • Keempat, kategori Provinsi Terinovatif, yakni; Prov. Jawa Tengah, Prov. Jawa Barat, Prov. Sumatera Barat, Prov. DKI Jakarta, dan Prov. Riau.

red

 

  • kemendagri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!