DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Bapeten adakan Konferensi Informasi Pengawasan (Korinwas) Tahun 2019

Paul M Nuh

[Advertorial] Bapeten adakan Konferensi Informasi Pengawasan (Korinwas) Tahun 2019

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) gandeng Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam rangka penegakan hukum ketenaganukliran. Penegakan hukum bidang ketenaganukliran dilaksanakan selaku amanah dari ketentuan Undang-Undang No.10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. hal ini, merupakan upaya terakhir (ultimum remedium), setelah dilaksanakan pembinaan oleh BAPETEN. Untuk itu, BAPETEN mengadakan acara Korinwas yang bertemakan “Penegakan Hukum dan Pemanfaatan Tenaga Nuklir”, di Jakarta, pada hari Selasa, 30 April 2019. 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum Ketenaganukliran dilakukan oleh Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Idham Aziz, sebagai tindak lanjut dari ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto dan Kapolri Tito Karnavian pada tanggal 10 Januari 2019. Kerja sama ini, dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman instansi penegakan hukum atas ketentuan peraturan perundangan bidang ketenaganukliran. 

KORINWAS dibuka oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. Acara dilanjutkan sambutan Kepala BAPETEN yang menyampaikan “BAPETEN telah melaksanakan penegakan hukum terkait pelanggaran Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang no. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, pada sejumlah fasilitas kesehatan maupun industri yang memanfaatkan tenaga nuklir tanpa izin atau izinnya sudah kadaluwarsa ataupun melanggar kondisi perizinan. Proses pelaksanaan penegakan hukum terhadap sejumlah instansi tersebut yang selama ini mencapai 30 instansi dan beberapa di antaranya telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan atau telah incraht.

Acara antara lain diisi presentasi tentang “Kebijakan dan Program Penegakan Hukum Tenaga Nuklir di Indonesia” Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Dr. Ir Khoirul Huda, M.Eng., “Dukungan Polri terhadap BAPETEN dalam Penegakan Hukum Ketenaganukliran” oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri (Dirtipidter) Brigjen Pol. Dr. Drs. H.M. Fadil Imran, M.Si., dan “Praktik Izin Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia” oleh Kepala Dinkes Prov Jawa Timur dr.Kohar Hari Santoso, Sp.An.KIC.KAP. Acara dihadiri para pemangku kepentingan dari bidang kesehatan, industri, penelitian, asosiasi profesi, kejaksanaan tinggi dan Polri serta Polda di beberapa kota besar di Indonesia.

  • bapeten

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!