INTERNASIONAL

Bajak Laut Somalia Bebaskan Sandera Setelah Ditahan Tiga Tahun

"KBR68H "

Doddy Rosadi

Bajak Laut Somalia Bebaskan Sandera Setelah Ditahan Tiga Tahun
bajak laut, somalia

KBR68H – Sebuah kapal beserta 22 anak buah kapal yang disandera pembajak laut Somalia akhirnya dibebaskan. 22 ABK itu sudah ditahan selama hampir tiga tahun. Proses pembebasan itu dilakukan setelah melalui negosiasi panjang selama dua minggu oleh polisi maritim setempat.

Kapal dengan bendera MV Iceberg itu merupakan kapal yang paling lama ditawan oleh kelompok bajak laut.

“Setelah ditawan selama 2 tahun dan 9 bulan, 22 ABK tersebut mengalami kelelahan fisik. Karena itu, saat ini para ABK tengah menjalani perawatan kesehatan,”kata polisi maritim setempat.

Kapal tersebut sebenarnya memiliki 24 crew. Namun, dua orang crew meninggal sejak kapal itu ditawan pada 29 Maret 2010. Para pembajak laut tersebut mengungkapkan, pembebasan kapal berserta anak buah kapalnya itu dilakukan karena terjadi negosiasi dengan aparat keamanan di Puntland dan juga pemimpin lokal.

“Mereka meminta dengan baik-baik agar kapal beserta seluruh crew untuk dibebaskan. Aparat keamanan setempat sudah berupaya menggunakan jalan kekerasan untuk membebaskan mereka dan gagal. Kami berhasil melawan balik dan mengalahkan mereka, “kata salah satu pembajak yang dikenal dengan nama Farah kepada Reuters.

Namun, Farah tidak menjelaskan apakah dalam proses pembebasan kapal beserta crewnya itu juga disertai pembayaran uang tebusan. Kapal yang ditahan bajak laut itu merupakan milik perusahaan di Dubai dengan berat 4.500 ton.

Berdasarkan kasus sebelumnya, sangat jarak pembajak membebaskan kapal serta crew yang mereka sandera tanpa adanya uang tebusan. Pembajak laut juga selalu menaikkan jumlah uang tebusan apabila semakin lama kapal tersebut ditahan. Alasannya, uang itu diperlukan untuk biaya perawatan. (Reuters)

  • bajak laut
  • somalia

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!