INTERNASIONAL

Pemerkosa Massal Dijatuhi Hukuman Mati di Afghanistan

"Tujuh pria dijatuhi hukuman mati setelah melakukan perkosaan terhadap empat perempuan di luar ibu kota Afghanistan, Kabul, bulan lalu."

Eli Kamilah

Pemerkosa Massal Dijatuhi Hukuman Mati di Afghanistan
afghanistan, perkosaan

KBR - Tujuh pria dijatuhi hukuman mati setelah melakukan perkosaan terhadap empat perempuan di luar ibu kota Afghanistan, Kabul, bulan lalu. 


Hanya lima orang yang dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan, tetapi hukuman mati diberikan kepada semuanya karena melakukan perampokan bersenjata pada saat yang sama. 


Wartawan BBC di Kabul David Loyn melaporkan lima orang memperkosa empat perempuan ketika mereka pulang dari pesta perkawinan. Keempat perempuan, satu di antaranya sedang hamil, diambil dari suami-suami mereka, dirampok dan kemudian diperkosa. 


Ketua Majelis Tinggi Afghanistan Fazel Hadi Moslemyar menyerukan agar terpidana dieksekusi di tempat terbuka. Sementara itu Presiden Hamid Karzai mengatakan ia akan meneken surat keputusan menyetujui pelaksanaan hukuman mati meskipun terpidana pada tahap ini masih berhak mengajukan banding.(BBC)


Editor: Antonius Eko 

  • afghanistan
  • perkosaan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!