EDITORIAL

Semakin Sulit Menjual Bank Mutiara

"Beberapa saat sebelum malam Natal, kita dikejutkan dengan keputusan Lembaga Penjamin Simpanan untuk menambah dana Rp1,2 triliun kepada Bank Mutiara."

KBR68H

Semakin Sulit Menjual Bank Mutiara
bank mutiara, dana talangan, LPS

Beberapa saat sebelum malam Natal, kita dikejutkan dengan keputusan Lembaga Penjamin Simpanan untuk menambah dana Rp1,2 triliun kepada Bank Mutiara. Bank yang dulu bernama Bank Century ini harus ditambah modalnya agar bisa memenuhi persyaratan rasio kecukupan modal atau CAR yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 14 persen.

TIdak ada yang tahu pasti, kenapa tiba-tiba Bank Mutiara memerlukan dana tambahan hanya beberapa bulan sebelum digelarnya pemilihan umum. Ini sama dengan kejadian yang menimpa Bank Century empat tahun lalu. Ketika itu, bank ini disuntik modal hingga Rp6,7 triliun. Penambahan dana itu mendapat persetujuan dari Gubernur Bank Indonesia ketika itu Boediono serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Alasannya, apabila bank Century tidak selamatkan maka akan berdampak sistemik kepada perbankan lainnya. Kita masih ingat bagaimana industry perbankan nyaris kolaps pada 1998 saat Dana Moneter Internasional menutup belasan bank. Kepercayaan publik terhadap perbankan runtuh dan masyarakat mulai menarik uangnya dari bank.

Kita tentu tidak ingin kasus 1998 kembali terulang. Keputusan LPS sebagai pemilik Bank Mutiara untuk menambah modal mungkin tetap bisa diperdebatkan. Yang pasti, dampak dari penambahan modal itu akan membuat Bank Mutiara semakin sulit untuk dijual. Berdasarkan UU, LPS diwajibkan menjual bank tersebut kepada investor dengan harga Rp6,7 triliun atau sama dengan jumlah dana talangan yang diberikan pemerintah.

Hingga batas waktu 31 Desember 2013, sepertinya tidak akan ada yang mau menjadi pemilik baru Bank Mutiara. Padahal, bank-bank lain banyak dibeli investor asing. Nilai buku yang terlalu mahal sepertinya menjadi penyebab utama. Selain itu, tuntutan menjual Bank Mutiara sebesar Rp 6,7 triliun tidak realistis. Pasalnya, angka itu setara dengan 4,8 kali dari modalnya yang kini sekitar Rp 1,4 triliun.
 
Nilai buku Bank Mutiara lebih tinggi dibandingkan nilai buku bank-bank besar, termasuk BNI, Bank Mandiri, BRI, CIMB Niaga, dan Bank Danamon, yang rata-rata di kisaran 1,5 hingga 2,5 kali. Jadi, apabila ingin tetap menjual Bank Mutiara, jangan harap uang sebesar hampir Rp8 triliun itu bisa kembali.

  • bank mutiara
  • dana talangan
  • LPS

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!