Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto juga mengkritisi penggunaan aparat hukum untuk kepentingan politik praktis, seraya menyinggung upaya perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode.
Penulis: Astri Yuanasari
Editor: Muthia Kusuma

KBR, Jakarta- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menjadi tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kader PDIP terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Hasto mengatakan, partainya menghormati keputusan dari lembaga antirasuah.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Hasto dalam keterangan video yang diterima KBRmedia, Kamis (26/12/2024).
Hasto mengatakan, sejak awal dirinya mengkritisi soal demokrasi di Indonesia, ia sadar bahwa banyak risiko yang akan dihadapi, termasuk dipenjara.
"Bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," imbuhnya.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga menyebut, berbagai intimidasi muncul kepada partainya agar tidak ada pemecatan terhadap sosok dengan ambisi kekuasaan.
"Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," kata Hasto.
Hasto menambahkan, sebagai kader PDI Perjuangan, dirinya selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum.
"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," kata dia.
Sebelum penetapan tersangka, PDIP memecat puluhan kadernya, termasuk Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, dengan alasan pelanggaran berat yang mencederai demokrasi. Pemecatan ini diumumkan pada 16 Desember 2024.
Baca juga:
- KPK: Penetapan Hasto Kristiyanto Berdasarkan Bukti, Bukan Politis
- Selain Suap, KPK Juga Tetapkan Hasto PDIP Tersangka Perintangan Penyidikan