Article Image

SAGA

Jalan Terjal Desa di Bali Kelola Sampah Berbasis Sumber

"Bali sudah punya aturan pengelolaan sampah berbasis sumber sejak 2019. Dua tahun kemudian, aturan ini ditindaklanjuti Desa Lebih di Gianyar."

Pekerja TPS3R Desa Lebih, Bali, tengah mencacah sampah organik dengan mesin untuk proses kompos (KBR/Ninik).

KBR, Bali - Tiga kantong besar warna hitam berjajar rapi di dekat gerbang pekarangan rumah Made Padmi. Masing-masing kantong berisi jenis sampah yang berbeda.

Warga Desa Lebih, Gianyar, Bali ini bersama keluarga besarnya sudah melek soal pengelolaan sampah.

“(Dulu) ditulisi organik, anorganik, residu, tiga kantongnya. (Sekarang) sudah hilang, tapi udah biasa. Anak kecil gini, buka (kantong), ‘ih plastik, ih botol,” kata Made.

Siapapun yang masuk ke area rumah mereka, diajak untuk berperilaku serupa.

“Anak-anak sepupu yang kecil-kecil, anak-anak yang main ke sini, dikasih tahu, (sampah) dikumpulin, masuk sana. Takut dia jadinya, ‘eh jangan buang sampah sembarangan, itu lihat-lihat sana, buka kantongnya’,” ujar Made menirukan.

Perempuan 47 tahun itu bahkan sempat mengompos sendiri sampah organiknya.

“Kita kantong, daun-daunnya dikumpulin, ada 2 bulan, tak buka kan udah hancur, tak masukin ke pot-pot, diisi tanaman jambu, bagus hasilnya, jambunya bagus-bagus,” terang Made.

Baca juga: Pasar di Bali Menuju Zona Bebas Plastik (Bagian 1)

Made Padmi, warga Gang Kepiting, Desa Lebih, sudah terbiasa memilah sampah dan makin terbantu dengan kehadiran TPS3R. (KBR/Ninik).

Namun, sejak 2022, aktivitas itu tak lagi dilakukan. Pasalnya, sampah-sampah mereka kini diangkut oleh petugas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Lebih.

“Enggak (sekarang) karena udah ada yang ngangkut. Sudah ada yang ngangkut ngapain susah?” tuturnya sambil terkekeh.

Tetangga Made, Sasa juga sudah menjadi pelanggan TPS3R. Pedagang ikan berusia 42 tahun ini juga rajin memilah sampah.

“Memang harus dipilah (sampahnya), kalau ga dipilah, ga diangkut nanti. Kita sadar juga, memang ini benar,” kata Sasa yang berjualan ikan di Pasar Gianyar ini.

Sasa menggunakan ember-ember bekas jualan ikan sebagai tempat memilah sampah. Bagi mereka, kegiatan ini bukanlah hal sulit.

“Ember bekaslah, udah ga dipakai lagi, pecah-pecah. (milahnya berat?) enggak, biasa aja. udah langsun aja gitu, yang plastik, organik, dan residunya. Anak udah besar juga, udah paham masalah kebersihan. Itu kayak kakek juga paham dia,” imbuh Sasa.

Made dan Sasa merupakan satu dari sedikit warga Desa Lebih yang menjadi pelanggan TPS 3R. Menurut Komang Oke, Ketua TPS3R Desa Lebih, per keluarga dikenai iuran Rp10 ribu saban bulan.

“Kecuali warung, beda, kan kadang warung lesehan di pantai lebih bayarnya, tergantung banyaknya sampah, bisa Rp100-200 (ribu). Tergantung ramainya warung. Kadang dari warung itulah yang mensubsidi untuk operasional sini,” kata pria 40 tahun ini.

Baca juga: Pasar di Bali Menuju Zona Bebas Plastin (Bagian 2)

Sasa, warga Desa Lebih, Bali, makin disiplin memilah sampah karena menjadi pelanggan TPS3R. (KBR/Ninik).

Sejak dibuka pada Februari 2022, pelanggan TPS tak sampai 600 keluarga atau kurang dari 30 persen. Desa Lebih terdiri dari tiga banjar atau dusun dengan 1800 keluarga.

Banyak warga keberatan membayar, karena selama bertahun-tahun sampah mereka diangkut cuma-cuma oleh petugas dinas lingkungan hidup setempat.

“Ya sempat amburadul, karena mengubah kebiasaan. Memilah sampah ini kan kebiasaan baru, istilahnya kan ngapain sih kita memungut sampah, barang udah kotor,” jelas Komang.

Parahnya, banyak warga bukan pelanggan, malah ikut buang sampah ke TPS. Sampahnya pun tidak dipilah

“Kadang pagi-pagi, kadang malam, main kucing-kucingan. Apalagi posisinya kan di pinggir jalan, makanya aksesnya mudah mereka,” tutur Komang.

Komang dan tim kewalahan. Mereka hanya sanggup mengolah sekitar 1 ton sampah per hari.

“Malah dulu ga pernah libur kami, karena sampah terus datang. Aduh, bingung saya terus terang karena mengubah mindset warga. Apalagi di Lebih banyak upacara adat, otomatis banyak sampah-sampah canang, upakara, semua dari janur, itu kan banyak,” keluh Komang.

Baca juga: Waste Solution Hub, Kelola Sampah Jadi Cuan

Komang Oke, Ketua TPS3R Desa Lebih, menunjukkan kompos hasil pengolahan sampah organik. (KBR/Ninik).

Derita petugas TPS makin lengkap karena keterbatasan infrastruktur. Hanya satu mesin pencacah untuk kompos yang bekerja dan mesin press tak bisa difungsikan karena butuh daya listrik besar. Selain itu, armada pengangkut sampah pun kerap macet.

“Truk rusak, baru dipakai satu kali udah rusak, diperbaiki, datang, baru kirim sekali rusak lagi. Kemarin kejadian, truknya mati di tengah jalan. Habis itu kita pakai motor moci, roda tiga, kita ngangkut residu ke TPA, mocinya rusak. Aduh gimana saya juga bingung, banyak sekali godaannya,” ungkap Komang.

Keuangan TPS kerap defisit karena harus menanggung biaya-biaya tak terduga. Iuran dari pelanggan hanya terkumpul sekitar Rp5 juta per bulan, padahal beban operasional bisa membengkak lebih dari dua kali lipatnya.

Fasilitator TPS3R Desa Lebih, Anak Agung Tatik Rismayanti bilang kondisi ini adalah imbas perencanaan yang buruk.

Bantuan mesin maupun armada dari Dinas Lingkungan Hidup Gianyar dan Kementerian Pekerjaan Umum, digelontorkan tanpa kajian mendalam.

“Ketika building infrastruktur TPS, banyak yang bukan ahlinya. Istilahnya, sudah ada gambar, terus langsung dibuat, apa adanya. Padahal sebenarnya harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,” kata aktivis dari Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali ini.

Baca juga: Nelayan Lombok Timur Adopsi Perikanan Berkelanjutan

Informasi soal jadwal angkut sampah yang ditempel di tembok gang Desa Lebih, Bali. (KBR/Ninik).

Pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, I Wayan Subawa mengklaim pemerintah sudah bekerja maksimal untuk membantu TPS 3R Desa Lebih.

“Kabupaten Gianyar sedang berusaha sekuat tenaga untuk mengatasi permaslahan sampah, menyediakan sarana, memaksimalkan sistem TPA, sedang kita usahakan. Kalau tanpa dukungan masyarakat untuk memilah di sumber, TPS ini juga akan bahaya, bisa menjadi TPA,” tutur Wayan.

Ketua TPS3R Desa Lebih, Komang Oke berharap masalah infrastruktur bisa segera teratasi, sebagai prasyarat untuk mewajibkan warga berlangganan.

Kondisi itu juga akan menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Sudah ada perdes (peraturan desa) nya, tapi kades belum berani menerapkan 100 persen karena armada kita belum maksimal. Nanti kalau armada baru datang, baru semua diwajibkan,” pungkas Komang.

Penulis: Ninik Yuniati