NASIONAL

Wapres Tegaskan Perkawinan Anak Berisiko Tingkatkan Stunting

"Memang di agama tidak dilarang tetapi pernikahan dini atau dibawah umur itu membawa berbagai macam bahaya yaitu stunting,”

AUTHOR / Muhammad Rifandi Fahrezi

Perkawinan anak berisiko stunting
Seorang anak membawa poster saat aksi peringatan Hari Perempuan Internasional di Makassar, Sulsel (8/3/2020). (Foto: Antara/Arnas Padda)

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin prihatin terhadap masih tingginya kasus perkawinan anak. Menurutnya, perkawinan anak berisiko tinggi menghasilkan anak stunting.

“Ini saya tekankan, karena masih banyak pernikahan dini mungkin berpendapat di agama tidak dilarang. Memang di agama tidak dilarang tetapi pernikahan dini atau dibawah umur itu membawa berbagai macam bahaya yaitu stunting,” tegas Wapres dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 melalui daring, Kamis (6/7/2023).

Ma’ruf mengatakan, perkawinan anak seharusnya dihindari bahkan dihilangkan demi menekan kasus stunting di Indonesia.

Wapres mengimbau para orang tua mengawasi dan memastikan pergaulan yang sehat anak-anaknya.

"Pernikahan dini bahaya, wajib menghindari dan itu juga tidak membawa keluarga menjadi keluarga maslahat. Kita inginkan keluarga sejahtera, keluarga yang maslahat. Oleh karena itu wajib hukumnya kita menghindari pernikahan dini buat anak kita," tuturnya.

Baca juga:

- Angka Dispensasi Kawin Tinggi, KPAI Dorong Peningkatan Kapasitas Hakim

- Kementerian PPPA Ungkap Dampak Buruk Perkawinan Anak

Sebelumnya, Kementerian Agama mencatat permohonan dispensasi perkawinan usia anak mencapai 65 ribu kasus di 2021 dan sempat sedikit menurun di 2022 sebesar 55 ribu pengajuan.

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!