NASIONAL

Ini Komitmen Silmy Setelah Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi

Jajaran imigrasi perlu meningkatkan pelayanan imigrasi, khususnya kebijakan Golden Visa, Visa on Arrival (VoA) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

AUTHOR / Hoirunnisa

Ini Komitmen Silmy Setelah Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi
Ilustrasi pemeriksaan dokumen keimigrasian di Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM

KBR,Jakarta- Usai dilantik, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi baru, Silmy Karim berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tahun 2023. Untuk itu, ia meminta jajaran Imigrasi bisa bekerja sama meningkatkan kewaspadaan serta pelayanan terpadu.

"Di tahun 2023 ini, peraturan perlintasan internasional sudah lebih terbuka jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan perlintasan masuk dan keluar dari wilayah Indonesia dan dari luar negeri ke Indonesia. Oleh karena itu, kewaspadaan dalam penegakan hukum keimigrasian serta tentunya pelayanan terbaik keimigrasian harus semakin kita perkuat lagi,"kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim pada sambutan Pelantikan dan serah terima jabatan direktur jenderal imigrasi, Rabu (04/01/2023).

Selain itu, Ia berharap Direktorat Jenderal Imigrasi ke depan semakin profesional dalam melaksanakan tugas sehingga mampu mendukung kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam kontribusi memajukan negara Indonesia.

Silmy Karim dilantik menjadi Dirjen Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, hari ini, di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta. Di mana sebelumnya Silmy menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel selama 4 tahun.

Baca juga:

Kuartal I 2022, Krakatau Stell Catat Rekor Penjualan Ekspor Baja

Sementara itu dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM (menkumHAM) Yasonna Laoly, usai melantik Silmy berpesan, agar keimigrasian terus berkembang mengikuti zaman, mampu beradaptasi dan berinovasi guna mempercepat dan menyederhanakan pemberian Visa. Menurutnya seluruh jajaran imigrasi harus meningkatkan pelayanan imigrasi, khususnya kebijakan Golden Visa, Visa on Arrival (VoA) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

Hal tersebut, menurut Yasonna adalah perintah langsung dari Presiden untuk memudahkan masuknya investasi.

“Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana,”kata Yasonna.

Yasonna juga mengingatkan Silmy, untuk terus menekan angka pungli. Pasalnya, pungutan liar biasa terjadi pada proses-proses perizinan yang rumit. Untuk itu, diperlukan sistem yang canggih dan pengawasan yang ketat agar pungli tidak terjadi dan perizinan lebih mudah.

Editor: Dwi Reinjani

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!