NASIONAL

Angka Dispensasi Kawin Tinggi, KPAI Dorong Peningkatan Kapasitas Hakim

"Mensyaratkan bahwa hakim juga harus memiliki sertifikasi atas anak,"

AUTHOR / Hoirunnisa

Angka Dispensasi Kawin Tinggi, KPAI Dorong Peningkatan Kapasitas Hakim
Ilustrasi: Pelajar membawa poster stop perkawinan anak di depan kantor Gubernur Jawa tengah, Senin (20/11/17). (Antara/Aditya)

KBR, Jakarta- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong peningkatan kapasitas hakim yang mengadili permohonan dispensasi kawin. Hal ini diperlukan untuk menjadi salah satu langkah menghalangi kenaikan kawin anak.

Menurut Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah saat hakim meningkatkan kapasitasnya dispensasi kawin diyakini dapat lebih diperketat karena hakim lebih memahami hak anak. Hal membuat KPAI merasa perlu ada penguatan  Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi.

"Kalau dari perspektif perlindungan anak akan lebih detail lagi mengetahui apa yang menjadi latar belakang, bagaimana anak memberikan kesaksian dan apa yang kemudian menjadikan anak ini memutuskan untuk menikah atau tidak. Nah hal-hal seperti ini yang kemudian mensyaratkan bahwa hakim juga harus memiliki sertifikasi atas anak ini yang KPAI tunjukan sebagai penyempurnaan bukan berarti tidak berkualitas," ujar Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah kepada KBR, Selasa (20/6/2023).

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah menyebut   juga meningkatkan pengawasan pada daerah-daerah yang angka kawin anaknya tinggi. 

Baca juga:

Wapres: Tekan Perkawinan Anak dengan Pendekatan Hukum dan Agama

Ini Tanggapan Jokowi Soal Ibu Beri Susu Kopi pada Bayi

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, lembaganya juga menyasar Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai penyelenggara pernikahan untuk melaksanakan bimbingan pernikahan pada anak.

KPAI juga bekerja sama tokoh bangsa untuk ikut menyosialisasikan penekanan kawin anak.  KPAI  bekerja sama dengan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin untuk menggedor bahaya kawin anak secara masif.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!