OLAHRAGA

Koalisi Kebebasan Berekspresi Pelajari Kasus PSSI Lawan Apung Widadi

Tim Advokasi Koalisi Kebebasan Berekspresi untuk Reformasi dan Transparansi PSSI (KORUPPSI) tengah mempelajari pasal-pasal yang dituduhkan PSSI ke Apung Widadi.

AUTHOR / Sasmito

Koalisi Kebebasan Berekspresi Pelajari Kasus PSSI Lawan Apung Widadi
pssi, u-19, Apung Widadi

KBR68H, Jakarta - Tim Advokasi Koalisi Kebebasan Berekspresi untuk Reformasi dan Transparansi PSSI (KORUPPSI) tengah mempelajari pasal-pasal yang dituduhkan PSSI ke Apung Widadi. 


Aktivis sepak bola Apung Widadi dilaporkan PSSI ke kepolisian karena menuding penggunaan dana timnas U-19 yang tidak jelas dan justru digunakan oleh LM, seorang petinggi PSSI. 


Anggota Tim Advokasi KORUPPSSI, Julius Ibrani mengatakan pihaknya juga bakal menelusuri fakta dari tudingan yang dilontarkan Apung tersebut.


“Kita pertama mengkaji dulu laporan yang dimaksud PSSI. Kemudian kita juga mengkaji juga informasi terkait dugaan pengalihan hak siar SCTV oleh diduga La Nyalla Matalitti sejumlah 16 miliar. Nah kita masih teliti itu,” jelas Julius Ibrani kepada KBR68H


Anggota tim advokasi, Julius Ibrani menambahkan tulisan Apung Widadi sebenarnya ditulis di grup media sosial Facebook yang tertutup dan rahasia. Karena itu dia juga akan mencari tahu siapa penyebar informasi tersebut. 


Apung Widadi dilaporkan PSSI ke kepolisian. Apung dianggap telah melanggar pasal UU keterbukaan informasi dan pasal UU informasi dan transaksi elektronik. Sementara PSSI menyebutkan pihaknya sudah transparan dalam hal keuangan seperti yang dilaporkan dalam kongres Surabaya.


Editor: Antonius Eko

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!