KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kepolisian tidak mengabaikan hak anak dalam penangkapan sejumlah suporter sepakbola di laga final Piala Presiden 2015.
Meski begitu, anggota KPAI, Erlinda menyayangkan banyak anak-anak yang melanggar aturan jelang pertandingan antara Persib Bandung dan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Minggu, 18 Oktober 2015. Ia yakin, kepolisian memiliki prosedur tetap dan pedoman SOP penangkapan anak-anak yang terlibat kerusuhan. Hingga saat ini, setidaknya Polisi sudah menangkap 700 orang yang membuat rusuh jelang pertandingan tersebut.
"Kalaupun misalnya mereka harus ditangkap, saya pribadi tidak masalah asal penangkapannya secara manusiawi. Mereka tidak digebukin dan segala macam," kata Erlina dari KPAI kepada KBR (18/10/2015).
Erlinda menambahkan, lembaganya sering berkoordinasi dengan kepolisian terkait prosedur penangkapan anak-anak. Ini dilakukan agar hak-hak anak terpenuhi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama meminta Polisi tetap menangkap anak di bawah umur yang terlibat kerusuhan. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Krishna Murti telah mengundang orangtua dari anak-anak di bawah umur yang terlibat aksi kekerasan. Pihaknya menjamin, akan memperlakukan anak-anak itu dengan baik.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Rusuh Sepakbola, KPAI Minta Polisi Penuhi Hak Anak
Erlinda yakin Kepolisian memiliki prosedur tetap dalam penangkapan anak-anak yang terlibat kerusuhan. Hingga saat ini, setidaknya Polisi sudah menangkap 700 orang yang membuat rusuh

OLAHRAGA
Minggu, 18 Okt 2015 20:15 WIB


Berita Terkait
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Pandemi dan Dampak Pada Kesehatan Mental Siswa
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Menanti Perhatian pada Kesehatan Mental Pelajar
Kabar Baru Jam 10