NUSANTARA

Polisi Pulangkan Ratusan Pendukung Tersangka Pencabulan Santri, Ada yang dari Kalimantan

"Mereka ditangkap saat petugas kepolisian mengepung lokasi itu untuk menangkap MSAT, tersangka kasus pencabulan santri."

Muji Lestari

pencabulan santri
Pendukung MSAT yang ditangkap di Polres Jombang, sebelum dipulangkan, Jumat (8/7/2022). (Foto: KBR/Muji Lestari)

KBR, Jombang - Kepolisian akhirnya memulangkan ratusan orang pendukung MSAT alias Moch Subchi Azal Tsani, setelah menginap semalam di Polres Jombang.

Ratusan orang itu sebelumnya ditangkap di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, dan dibawa ke Mapolres Jombang. Mereka ditangkap saat petugas kepolisian mengepung lokasi itu untuk menangkap MSAT, tersangka kasus pencabulan santri.

Para pendukung MSA ini berada di Mapolres Jombang sekitar satu malam. Mereka diperiksa satu per satu mulai dari kesehatan hingga keterangan lain soal keterlibatan dalam upaya menghalangi langkah jemput paksa MSA ini.

Kasat Reskrim Polres Jombang, Giadi Nugraha mengatakan, para pendukung ini tidak hanya dari Jombang saja, mereka justru paling banyak berasal dari luar daerah.

Baca juga:

Dari Kalimantan dan Sumatera

Dari total 323 orang yang ditangkap, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Kelimanya terbukti kuat turut mengalangi upaya jemput paksa terhadap MSA.

"Kemudian dari 323 hanya 68 orang warga yang dari Jombang, sisanya merupakan warga ada yang dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera dan Kalimantan. Kemudian dari 323 orang yang kita amankan di Mako yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukukan penahanan ada 5 orang," ujar Giadi.

"Yang tidak ada kaitannya kami pulangkan secara bertahap," katanya.

Giadi menambahkan untuk massa pendukung yang masih berusia di bawah umur, polisi memanggil orang tua mereka masing-masing sebelum dibawa pulang.

Sebelum dipulangkan, ratusan pendukung MSA ini dikumpulkan di halaman tengah Polres Jombang. Selain disediakan makan dan minuman kopi, massa juga diberikan sebuah songkok berwarna putih oleh petugas serta beberapa vitamin.

Mereka kemudian diantarkan pulang dengan truk polisi.

Polisi menangkap ratusan pendukung MSA saat upaya jemput paksa yang berlangsung pada Kamis, 7 Juli 2022 kemarin.

MSAT menyerahkan diri pada Kamis, 7 Juli 2022 jam 23.30 WIB setelah melalui proses komunikasi yang panjang dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dan jajarannya.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • pencabulan santri
  • Shiddiqiyyah
  • MSAT
  • kekerasan seksual

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!