NASIONAL

Dugaan Beking Tambang Ilegal, Presiden dan Kapolri Didesak Revolusi Polri

"YLBHI menyebut kasus Ismail Bolong hanyalah fenomena gunung es, yang belakangan sudah menyeret beberapa nama petinggi kepolisian dari Polda Kaltim hingga Mabes Polri."

Resky Novianto

tambang ilegal
Ilustrasi. Truk menurunkan muatan di salah satu tambang batu bara di Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: ANTARA/Bayu Pratama)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo diminta merevolusi tubuh institusi Polri terkait adanya dugaan petinggi kepolisian yang menjadi pelindung kegiatan tambang ilegal.

Desakan itu muncul dari koalisi masyarakat sipil, setelah ada pengakuan seorang bekas anggota Polres Kota Samarinda Ismail Bolong yang menyetor Rp6 miliar ke petinggi Polri dari kegiatan tambang batu bara ilegal.

Salah satu perwakilan koalisi, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur mengatakan sengkarut tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan banyak pihak, sudah jamak diketahui oleh masyarakat.

Isnur mengatakan kasus Ismail Bolong hanyalah fenomena gunung es, yang belakangan sudah menyeret beberapa nama petinggi kepolisian dari Polda Kaltim hingga Mabes Polri.

"Ada kondisi di mana aparat penegak hukum bukan lagi menjadi aparat yang ditugaskan sesuai dengan undang-undang kepolisian, tetapi menjadi bahkan pelindung dan ini butuh bukan sekedar reformasi bahasa kami,tapi revolusi di tubuh Kepolisian karena gejala ini menjangkiti bukan hanya di Kaltim tapi di seluruh wilayah," ujar Isnur dalam Konferensi Pers Bersama “Beking Aparat Dibalik Tambang Ilegal” yang disiarkan secara daring, Rabu (23/11/2022).

Baca juga:


Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur mendorong agar praktik-praktik beking atau bisnis ilegal segera dihentikan oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, tugas aparat kepolisian adalah melayani dan melindungi masyarakat bukan malah membekingi oligarki.

"Permasalahan ketidakadilan dan pelanggaran kemanusiaan kalau begini artinya masyarakat berada dalam kondisi terjajah oleh kemudian oligarki investasi dan juga oleh aparatnya itu sendiri yang seharusnya melindungi," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah memerintahkan polisi menangkap Ismail Bolong. Hal itu dilakukan Kapolri untuk memperjelas tudingan kepada para anak buahnya.

Ismail Bolong menuding ada sejumlah petinggi Polri yang menerima aliran dana darinya terkait bisnis tambang ilegal. Mulai dari sejumlah Kapolsek di wilayah Kalimantan Timur, sejumlah perwira di Polda Kalimantan Timur hingga jajaran Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Agus Luqman

  • tambang ilegal
  • Ismail Bolong
  • Polri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!