NASIONAL

Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Permohonan 01 dan 03 Salah Kamar

"Dia balik menuding pihak lawan lah yang melalukan kecurangan."

Shafira Aurel

Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Permohonan 01 dan 03 Salah Kamar
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kiri), tiba di Gedung MK untuk mengikuti sidang PHPU, Kamis (28/3/2024). (KBR/Shafira Aurelia)

KBR, Jakarta - Tim Pembela Prabowo-Gibran menyebut permohonan sengketa pilpres yang diajukan pasangan 01 dan 03 salah kamar. Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan bakal membuktikan tuduhan kecurangan tidak benar.

"Bahwa kami tahu perkara ini seharusnya tidak diajukan ke MK, melainkan ke Bawaslu. Karena isi permohonan tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang khususnya Pasal 475 Undang-Undang Pemilu. Sehingga dapat dikatakan permohonan pemohon tersebut adalah salah kamar. Begitu juga petitum pemohon juga tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di Mahkamah Konstitusi. Karena kami lihat petitum pemohon telah menyasar ke mana-mana. Sehingga terkesan petitum tersebut seperti petitum sapu jagat," ujar Otto dalam sidang lanjutan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Otto menantang pasangan calon nomor urut 01 dan 03 untuk melampirkan bukti kecurangan di persidangan. Dia balik menuding pihak lawan lah yang melalukan kecurangan.

"Kami nyatakan tegas dalam persidangan ini, bahwa kami Prabowo-Gibran menyatakan dengan tegas dan membantah hal itu tidak benar. Justru pihak pemohon lah yang melalukan kecurangan tersebut dan kami akan buktikan," ucapnya.

Otto mengeklaim Pemilu 2024 kali ini berjalan dengan damai dan baik.

Dalam sidang kemarin, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud kompak meminta MK membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

  • Pemilu 2024
  • PHPU
  • MK
  • Mahkamah Konstitusi
  • Prabowo-Gibran

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!