NASIONAL

Personel Pemadam Kebakaran Harus Dapat Proteksi Asuransi

"Profesi pemadam kebakaran memiliki risiko tinggi di lapangan."

Resky Novianto

pemadam kebakaran
Situasi pendinginan kebakaran di Pasar Cempaka Putih, Jakarta (24/9/2020). (Foto: ANTARA/Livia Kristanti)

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri berharap, seluruh personel pemadam kebakaran di Tanah Air terproteksi atau memiliki perlindungan asuransi.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal mengatakan, profesi pemadam kebakaran memiliki risiko tinggi di lapangan. Untuk itu, mereka perlu mendapat jaminan perlindungan asuransi bilamana terjadi musibah yang tidak diharapkan.

"Kemarin saya ke Kota Samarinda melantik meresmikan mengukuhkan relawan Damkar yang ada di Samarinda. Kebetulan Ada petugas Damkar kita, relawan, yang mendapat musibah dan mendapat asuransi dan itu cukup membantu, agar keluarganya dapat melanjutkan kehidupannya dan tentu saja ini kita ceritakan kepada yang lain supaya semuanya kita terlindungi," kata Safrizal dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan 2023 yang disiarkan secara daring, Selasa (28/2/2023).

Safrizal menambahkan, peran pemadam kebakaran sangat krusial di tengah masyarakat. Karena selain kebakaran, Indonesia juga merupakan negara dengan potensi kebencanaan yang sangat tinggi, semisal gempa, banjir, longsor hingga tsunami.

"Maka dari itu, peran dan fungsi penyelamatan dari satuan pemadam kebakaran harus ditonjolkan," tuturnya.

Baca juga:

- Ancaman Bencana di Balik Proyek PLTA Batang Toru

- Dua Pendulang Tewas Saat Longsor di Areal PT Freeport

Di luar itu, Safrizal juga berharap agar seluruh personel pemadam kebakaran turut serta mengedukasi masyarakat terkait tahapan penanganan musibah kebakaran. Mulai dari aspek pencegahan, tanggap darurat dan pasca-kebakaran.

Sebelumnya, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Edy Suharmanto menyampaikan, jumlah personel pemadam kebakaran di Tanah Air, tahun lalu lebih dari 26 ribu orang. Dari jumlah itu, 7 ribu diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil.

Editor: Fadli

  • damkar
  • asuransi
  • pemadam kebakaran

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!