FOMO SAPIENS

Perkara THR-an dan Kerja Berkedok Magang

"Teman-teman yang jadi korban (TPPO) di Jerman itu harus dikonversi SKS-nya. Kalau kemudian tidak ada afirmasi soal itu, mereka akan jadi korban kedua (kalinya),"

AUTHOR / Tim FOMO Sapiens

THR
Ilustrasi highlight berita sepekan. (FOTO: KBR)

KBR, Jakarta - Migrant Care mendesak pihak universitas yang terlibat kasus kerja berkedok magang di Jerman untuk bertanggung jawab pada para mahasiswanya yang menjadi korban. Total ada 1.047 mahasiswa dari 33 universitas yang menjadi korban kasus dugaan TPPO bermodus program magang ferienjob di Jerman.

Ferienjob adalah pekerjaan paruh waktu pada saat libur semester atau "official semester break".

Para korban dijanjikan program magang setara dengan 20 SKS perkuliahan. Senior Program Manager Migrant Care Mulyadi mengatakan pihak kampus seharusnya mengonversi 20 SKS sebagai bentuk tanggung jawab pada korban. Termasuk, kata dia, terus menyelidiki kasus magang bodong tersebut.

"Memang sudah ada surat edaran dari Kemenristekdikti bahwa program ferienjob dihentikan. What's next? Kasus perdagangan orang selalu ada uang mengalir. Uang itu mengalir kemana? Teman-teman yang jadi korban (TPPO) di Jerman itu harus dikonversi SKS-nya. Kalau kemudian tidak ada afirmasi soal itu, mereka akan jadi korban kedua (kalinya)," kata pria yang akrab disapa Cak Mul dalam wawancara dengan KBR pada Kamis (28/03).

Migrant Care mencatat modus kerja berkedok magang baik di sekolah kejuruan hingga universitas sudah terjadi sejak 2015. Siklus yang berulang ini terus terjadi salah satunya karena minimnya upaya pencegahan modus serupa khususnya di lembaga pendidikan.

"Penegakan hukumnya kuratif bukan preventif. Kalau ada kasus tidak dibarengi dengan upaya preventif, kemudian SOP-nya dibangun. Bagaimana perguruan tinggi itu menetapkan apa sebenarnya panduan magang di luar negeri. Untuk SMA/SMK bagaimana membangun relasi praktik kerja di luar negeri. Sehingga ini menjadi celah kalau ada pihak yang menawarkan ke luar negeri gampang diterima," lanjutnya.

Baca juga:

Cak Mul juga berbagi tips agar publik tidak mudah tergiur dengan penawaran magang atau kerja di luar negeri.

"Harus cari informasi yang banyak mengenai perusahaan yang menawarkan. Resmi atau tidak. Harus tanya otoritas yang punya kewenangan soal kerja di luar negeri contohnya Kemnaker. Atau lembaga yang berurusan dengan TPPO seperti BP2MI. Kalau misal dicek di dua lembaga itu masih meragukan, urungkan saja niatnya. Karena itu pasti ada unsur perdagangan orang," tandasnya.

Simak bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Eky Priyagung dan Aika. Akan ada juga bahasan menarik soal THR untuk ojol dan kurir, serta kriminalisasi atas aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Tangkilisan.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!