NASIONAL

Peringatan Hardiknas 2022, JPPI Minta RUU Sisdiknas Akomodir Kepentingan Publik

""Ruang-ruang publik itu harus diperkuat, harus dibuka selebar-lebarnya""

Resky Novianto

Revisi UU Sisdiknas Minim Partisipasi
Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakpus, Uripasih meninjau PTM di SDN 17 Cempaka Putih, Jakpus (3/1/2022). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dinilai menjadi tolok ukur masa depan pendidikan bangsa Indonesia. Khususnya di dalam semangat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada Senin (2/5)

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, RUU sisdiknas harus mengedepankan keterlibatan publik di dalam pembahasannya.

"Ada beberapa poin-poin pokok pikiran penting yang seharusnya itu menjadi bagian dari aspirasi publik itu belum sepenuhnya terpenuhi. Dari situ kita merefleksikan di Hari Pendidikan Nasional ini, mestinya ruang-ruang publik itu harus diperkuat harus dibuka selebar-lebarnya sehingga pokok-pokok pikiran penting di dalam dunia pendidikan bisa terakomodasi di situ," ujar Ubaid saat dihubungi KBR, Senin (2/5/2022).

Ubaid mengatakan, sejumlah isu strategis yang menjadi sorotan publik harus menjadi perhatian Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Baca juga:

- Nadiem: Kurikulum Darurat Efektif Atasi 'Learning Loss' saat Pandemi

- Konsorsium Pendidikan Desak Revisi UU Sisdiknas Jangan Dipaksakan


Dia berharap Kemendikbud tidak jalan sendiri dan menutup mata terhadap masukan publik terkait RUU Sisdiknas.

"Saya khawatir nasib RUU ini bernasib serupa dengan RUU yang lain, sehingga disahkan tidak sesuai dengan aspirasi publik lalu publik melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Sebelumnya, Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang diinisiasi pemerintah ditargetkan bisa diundangkan tahun 2023. Karena itu, tahun ini, naskah akademik dan RUU Sisdiknas disiapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar bisa diajukan ke Badan Legislasi DPR RI sehingga bisa dibahas bersama DPR. 

 

Editor: Rony Sitanggang

  • UU Sisdiknas
  • Nadiem Makarim
  • JPPI
  • Peringatan Hardiknas
  • Peringatan Hardiknas 2022

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!