BERITA
Pelantikan Kapolri, Ini Janji Idham
"Akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,"

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo melantik Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Tito Karnavian yang mengundurkan diri karena diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri. Idham menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Jokowi ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Proses pengajuan hingga pelantikan Idham sebagai Kapolri memakan waktu persis sepekan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-undang Dasar RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," janji Idham di Istana Negara, Jumat (01/11/2019).
Dalam sumpahnya, Idham juga berjanji menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab
Idham diangkat menjadi Kapolri dengan Keputusan Presiden nomor 97-Polri tahun 2019. Dalam pelantikan tersebut, Idham juga mendapat kenaikan pangkat satu tingkat, dari dari komisaris jenderal menjadi jenderal polisi.
Sebelum diangkat sebagai Kapolri, Idam menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri sejak Januari 2019. Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Sulawesi Tengah. Ia lama bekerja di Bareskrim, terutama di Densus 88 antiteror. Selain itu, ia juga sempat menjabat direktur tindak pidana korupsi Bareskrim.
DPR-RI memutuskan Idham Azis sebagai Kapolri, dalam sidang paripurna kelima periode 2019-2024, Kamis (31/10). Idham juga telah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di komisi bidang hukum DPR. Semua fraksi DPR menyatakan setuju Azis diangkat sebagai Kapolri.
Kasus Novel
Kuasa Hukum Novel Baswedan pesimistis akan kinerja Idham Aziz terkait kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa memprediksikan, Idham Aziz takkan mengungkapkan kasus ini. Dia beralasan, kepolisian diduga terlibat pada kasus penyerangan Novel Baswedan.
Alghiffari menganggap, Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan presiden adalah satu-satunya cara menyelesaikan kasus ini.
"Sebenarnya kita tidak terlalu optimis dengan pergantian Kapolri kasus Novel Baswedan akan dibuka. Kita selalu berharap presiden membentuk TGPF independen. Orang-orang yang termasuk pak Idham Aziz adalah orang yang gagal mengungkap kasus Novel Baswedan. Beliau telah gagal mengungkapkan kasus Novel Baswedan. Saya tidak yakin, Pak Idham Aziz punya keberanian, membuka kasus itu. Karena kita sama-sama tahu, pak Idham dianggap orangnya pak Tito," kata Alghiffari Aqsa kepada KBR, Senin (28/10/2019).
Selain kasus penyerangan Novel, Kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa memperkirakan, Idham Aziz takkan berani membuka kasus buku merah. Menurutnya, kasus buku merah akan terus mangkrak.
Alghiffari mengatakan, ada sederet pekerjaan rumah untuk kapolri baru. Kata dia, kapolri baru harus memperbaiki kinerja kepolisian terkait penenganan aksi dan penyelesaian kasus-kasus hukum yang mangkrak.
<li><b>
Tito jadi Mendagri, Ini Kapolri yang Dipilih Jokowi
<li><b>
Jokowi Berhentikan Tito, Pengamat: Selesaikan Kasus Novel Dulu
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!