NASIONAL
PDNS Kena Ransomware, Elsam Harap Budi Arie Mundur
"Kami mengharapkan pertanggungjawaban moral yang lebih besar"
AUTHOR / Ardhi Ridwansyah
-
EDITOR / Rony Sitanggang
KBR, Jakarta– Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) berharap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral lantaran gagal dalam melindungi sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dari serangan siber. Peneliti Elsam, Parasurama Pamungkas mengatakan pengunduran diri perlu lantaran berdasar amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendapat tanggung jawab selaku penyelenggara infrastruktur SPBE nasional.
“Perlu ada satu pertanggungjawaban yang jelas terhadap kasus ini salah satunya bagaimana memulihkan dan bagaimana kementerian merasa malu atas kasus ini. Kita melihat bahwa itu tidak terjadi, bahwa ada upaya-upaya pemulihan itu kan spontan saja. Kami mengharapkan pertanggungjawaban moral yang lebih besar tidak hanya soal itu tetapi juga kemudian permintaan maaf bahkan pengunduran diri,” jelasnya kepada KBR, Selasa (2/7/2024).
Dia pun mengingatkan agar pemerintah bahwa jabatan strategis mestinya diduduki oleh orang yang berkompeten di bidangnya, terlebih Kemkominfo ini menjadi bagian dari tujuan pemerintah melakukan percepatan transformasi digital.
“Mestinya presiden berbenah untuk segera melakukan reshuffle ya terhadap kementerian-kementerian yang cukup strategis seperti Kemkominfo. Terutama ketika berkaitan dengan upaya transformasi digital akan berkaitan pula dengan kementerian guna melakukan pembenahan terhadap tata kelola dan itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang,” ujarnya.
Lanjutnya, menurut dia, terkait kegagalan melindungi data PDNS ini merupakan dampak bagi-bagi jabatan politik sehingga orang yang ditunjuk justru tidak kompeten dengan kementerian yang dipimpin.
“Bagi-bagi jabatan itu berdampak pada masyarakat secara langsung jadi ada inkompetensi di tingkat kementerian yang menyebabkan kegagalan dalam melindungi sistem terutama juga perlidungan data pribadi,” tuturnya.
Baca juga:
- BSSN Akui Server PDN Diretas, Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dolar
- Seratusan Kasus Dugaan Kebocoran Data Terjadi Sejak 2019
- Dugaan Kebocoran Data Penduduk, Menkominfo Budi Arie Janji Selesaikan
- Data 1,3 Miliar SIM Card Bocor, Ini Kata Kominfo
Sebelumnya, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berada di Surabaya mengalami ransomware sejak 20 Juni 2024. Serangan itu mengakibatkan sejumlah layanan publik mengalami gangguan dan sebagian besar data di PDNS 2 terkunci serta tak dapat dipulihkan.
Pemerintah menyebut pelaku meminta tebusan 8 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp131,8 miliar guna membuka kuncinya. Namun Kemkominfo mengaku tidak akan membayar tebusan itu.
Pantauan di situs change.org, hingga 3 Juli pukul 08.16 WIB petisi agar Budi Arie mundur sebagai menteri sudah ditandatangani sebanyak 22 ribu dengan targetnya 25 ribu. Petisi sudah dimulai sejak 26 Juni 2024 digagas oleh LSM yang memperjuangkan hak-hak digital, SAFEnet.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!