NASIONAL

Menteri PKP Maruar Sirait Minta Tambahan Anggaran untuk 3 Juta Rumah Rakyat

"Saya sampaikan terbuka, kalau pakai anggaran ini Rp5 sekian triliun pasti saya gagal,"

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Muthia Kusuma

rumah
Pekerja tengah membangun rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Desa Lapang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (15/11/2024). (FOTO: ANTARA/Syifa Yulinnas)

KBR, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) minta tambahan anggaran untuk membangun program andalan 3 juta rumah rakyat.

Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan jika tak dipenuhi permintaan tambahan anggaran itu, maka program 3 juta rumah bisa saja gagal. Ia tak menyebutkan berapa tambahan anggaran yang diinginkan. Namun anggaran Rp5 triliun untuk proyek rumah rakyat dipastikan tak cukup.

"Saya sampaikan terbuka, kalau pakai anggaran ini Rp 5 sekian triliun pasti saya gagal, failed membangun untuk bagaimana memberikan itu semua (program 3 juta rumah). Dengan kondisi itu sekali lagi tidak membuat kita menyerah," ujar Maruarar pada Rapat Kerja Komite II DPD RI, Senin (9/12/2024).

Menteri PKP, Maruarar Sirait salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan anggaran yang terbatas adalah bekerja sama dengan kementerian untuk mengupayakan lahan gratis dan murah. Hingga mengupayakan kemudahan perizinan dan pajak dari pemerintah daerah.

"Jadi ini namanya upaya, karena saya yakin tidak ada menteri yang berpikir seperti ini sebelumnya. Bagi saya paling mudah (sebenarnya) menjalankan saja Rp5 triliun itu nanti awal tahun depan saya bilang ke pak Prabowo 2026, pak ini gagal karena uangnya nggak cukup," kata Maruarar.

Maruarar mengungkapkan pihaknya dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Bappenas, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna membuat peta jalan (roadmap) anggaran untuk Kementerian PKP ke depan, pada Selasa (10/12/2024).

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!