NASIONAL
Mendagri Instruksikan Pemda Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Mendagri perintahkan pengawasan ketat agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
AUTHOR / Resky Novianto
KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memerintahkan pemerintah daerah (pemda) untuk memperketat pengawasan terhadap pengusaha-pengusaha daerah. Khususnya, terkait penyaluran BBM bersubsidi yang semestinya dinikmati masyarakat kelas bawah. Menurut Tito, hal itu perlu dilakukan agar stok dan harga BBM bisa terkendali.
"Ini perlu pengawasan dan pemda tiap-tiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, termasuk juga perlu ada penegakan hukum di sana. Kalau untuk pemain-pemain yang nakal, tolonglah jangan sampai ada konspirasi dengan mereka yang kelas menengah ke atas, pengusaha industri pertambangan, perkebunan, dan lain-lain yang seharusnya mereka tidak boleh membeli BBM subsidi," ujar Tito dalam Acara Rakor Pengendalian Inflasi yang disiarkan secara daring, Selasa (30/8/2022).
Tito menambahkan, penyaluran BBM bersubsidi di daerah perlu diatur agar tidak bocor kepengusaha-pengusaha besar yang tidak memiliki hak. Dengan mengawasi penggunaan BBM bersubsidi, maka beban anggaran dan stok energi bisa digunakan lebih baik.
"Ini diatur maka beban subsidi kita Rp 502 triliun ini akan turun, karena jumlah BBM yang dibutuhkan untuk subsidi itu berkurang sehingga angka ini bisa digunakan keperluan lain seperti sekolah, rumah sakit, dan lain-lain," tuturnya.
Baca juga:
BBM Subsidi Disarankan untuk Kendaraan di Bawah 250 Cc dan Angkutan Umum
Kuota BBM Subsidi Bisa Habis September, Anggota DPR Desak Pengendalian
Selain pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, Tito juga meminta daerah menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat, sebagai langkah antisipasi adanya kenaikan bahan bakar minyak.
Menurutnya ada empat sumber anggaran yang bisa dialokasikan untuk membantu masyarakat lewat bansos. Seperti, sisa anggaran bansos 2022 sebesar Rp7 triliun se-Indonesia, Sisa dana desa sebanyak Rp22 triliun yang bisa dikoordinasikan dengan kementerian desa, alokasi 2 persen dari dana transfer umum, serta anggaran belanja tidak terduga yang masih tersisa Rp12 triliun se-Indonesia dapat dialokasikan untuk pengendalian inflasi.
"Ini kan sisa tinggal 4 bulan, kita bersyukur enggak ada bencana besar kan, jadi sebagian tetap disisihkan buat bencana misalnya 30 persen dari sisa Rp 12 triliun," kata Tito.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikan harga BBM bersubsidi karena membengkaknya anggaran subsidi energi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar. Padahal anggaran subsidi 2022 telah mencapai Rp502 triliun, atau naik tiga kali lipat dibanding sebelumnya.
Editor: Dwi Reinjani
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!