NASIONAL

BBM Subsidi Disarankan untuk Kendaraan di Bawah 250 Cc dan Angkutan Umum

Ini sebagai moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat yang menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

AUTHOR / Sadida Hafsyah

BBM Subsidi Disarankan untuk Kendaraan di Bawah 250 Cc dan Angkutan Umum
Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM di salah satu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

KBR, Jakarta - Ombudsman merekomendasikan pemerintah melakukan pembatasan konsumen BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Caranya, dibatasi melalui karakteristik kendaraan dengan cc (centimeter kubik) rendah dan angkutan umum saja.

"Pemerintah hendaknya menetapkan pembatasan kendaraan roda dua di bawah 250 cc dan angkutan umum. Ini sebagai moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat yang menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Ini dipertahankan. Daripada langsung menaikan harga BBM bersubsidi tersebut," kata Anggota Ombudsman Hery Susanto dalam konferensi pers, Kamis (25/08/22).

Hery menyarankan petugas SPBU Pertamina lebih tegas melarang moda transportasi di luar yang dipersyaratkan, untuk menggunakan BBM bersubidi.

Baca juga: BBM Subsidi, Pertamina: Kuota Menipis

"Kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum yang menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar dimasukkan ke dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak," jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah harus meningkatkan sosialisasi saat akan membatasi penggunaan BBM bersubsidi.

PT Pertamina Patra Niaga diminta untuk mengedukasi masyarakat, sebab masih banyak yang belum mengetahui atau mengerti cara mendaftar dan membeli BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina.

Baca juga: Pertamina Tegaskan Belum Ada Pembatasan Pembelian BBM

Pengawasan juga harus dilakukan secara maksimal. Hery mengatakan, perlu ada skema khusus yang memudahkan akses BBM bersubsidi untuk kelompok perekonomian tertentu, seperti petani, nelayan, hingga pedagang pasar.

"Selain itu, harus dilakukan optimalisasi pengawasan dan penegakkan sanksi tegas terhadap bentuk-bentuk penyimpangan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengklaim pemerintah tengah memperhitungkan keputusan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Baca juga: Kuota BBM Subsidi Bisa Habis September, Anggota DPR Desak Pengendalian

Kata dia, jangan sampai kenaikan BBM subsidi mengurangi daya beli masyarakat hingga mengerek inflasi lebih tinggi.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak jadi semuanya harus diputuskan secara hati-hati. Dikalkulasi dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga, kemudian menaikan inflasi tinggi dan menurunkan pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi saat meninjau revitalisasi TMII, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!