BERITA
Majelis Ulama di Aceh Sarankan Perawat Tak Layani Pasien Lawan Jenis
Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Pidie juga menyarankan agar sekolah menerapkan sistem syariat Islam dengan memisahkan siswa laki-laki dan perempuan.

KBR, Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, membuat surat ke Bupati Pidie, Roni Ahmad.
Surat berjudul Penyampaian Masukan dan Saran itu berisi saran agar pemerintah setempat mengeluarkan aturan mengenai tenaga keperawatan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar tidak melayani pasien lawan jenis.
Wakil Ketua I MPU Pidie, Teungku H Ilyas Abdullah, mengatakan surat bernomor 451.7/089/2019M itu dilayangkan ke Bupati Pidie pada Selasa, 5 Maret 2019 lalu.
"Sebelumnya kita telah menyampaikan (persoalan ini) kepada Pak Bupati secara lisan. Kemudian kami mengirimkan dalam bentuk surat. Supaya pasien perempuan dirawat oleh perawat perempuan dan juga sebaliknya," kata Teungku H Ilyas Abdullah, Jumat (22/3/2019).
Dia menjelaskan, maksud dari poin Pelayanan Keperawatan dalam surat saran tersebut diperuntukkan pada perawat yang bertugas menjaga pasien, bukan dokter yang mengobati pasien.
"Persoalan dokter itu lain. Kita belum sampai ke situ, coba dipisahkan. Misalnya yang ada dokter saraf perempuan, bagaimana tidak melayani pasien laki-laki," tuturnya.
Dalam surat MPU tersebut juga memuat empat poin saran lainnya. Antara lain menyinggung soal tempat-tempat wisata, khususnya tempat wisata di pantai depan pendopo Bupati Pidie agar dapat ditertibkan dan dikelola secara syariat Islam.
Selain itu, pada poin kedua MPU menyarankan dilakukan penertiban kafe-kafe di kabupaten tersebut untuk tidak menggelar pertunjukan musik yang bertentangan dengan syariat Islam.
Pada poin terakhir, MPU Pidie menyarankan agar sekolah menerapkan sistem syariat Islam dengan memisahkan siswa laki-laki dan perempuan. Selain itu, di sekolah juga harus ada muatan lokal berbasis agama.
Surat tersebut diteken oleh Ketua MPU Pidie, Teungku H Ismi A. Jalil; Wakil Ketua I, Teungku H Ilyas Abdullah; dan Wakil Ketua II, Teungku H Muhammad Amin Ibrahim.
Perlu Kajian
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie, Muhammad Fadhil, mengatakan pemerintah kabupaten Pidie akan melakukan pengkajian terkait surat Penyampaian Masukan dan Saran yang dilayangkan MPU tersebut.
"Selama tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi kita pasti setuju. Makanya kami akan melakukan pengkajian dulu," katanya.
Fadhil mengatakan Bupati Pidie Roni Ahmad biasanya selalu menggelar pertemuan bulanan dengan ulama yang bernaung di MPU.
"Bupati sudah membaca surat itu, karena Bupati Pidie dan MPU Pidie selalu menggelar pertemuan bulanan," tuturnya.
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!