NASIONAL

KPAI Bakal Pidanakan Pelaku Kekerasan Bayi di Penitipan Anak Pertamina

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal melaporkan kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak Pertamina ke polisi.

AUTHOR / Nanda Hidayat

KPAI Bakal Pidanakan Pelaku Kekerasan Bayi di Penitipan Anak Pertamina
KPAI, kekerasan bayi, pertamina

KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal melaporkan kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak Pertamina ke polisi. 


Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengatakan, langkah hukum merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelola tempat penitipan dan Pertamina. KPAI bakal menggali informasi dari orang tua korban dan pengelola penitipan anak Pertamina, Jumat (5/9). 


"Kita dorong agar bertanggungjawab secara pidana dan pengelola baby daycare dan Pertamina siap mempertanggungjawabkan semuanya. Artinya, sebelum diadukan ke polisi dan dilempar ke media, tapi kalau pemukulan tidak ada, kalau cubitan ada sehingga lebam," kata Erlinda dalam program Sarapan pagi KBR (09/05)


Erlinda meminta orang tua menitipkan anaknya di baby daycare atau tempat penitipan anak bersertifikasi dari Dirjen Pendidikan Anak usia Dini Kementerian Pendidikan. Langkah itu untuk mengantisipasi kekerasan anak di tempat penitipan. 


Erlinda mengatakan, Dirjen PAUD kemendikbud telah mengatur standarisasi untuk pengelola tempat penitipan anak. diantaranya memiliki program tumbuh kembang anak, aman dan nyaman, serta tempat bermain yang tidak membahayakan.


"Pilihlah yang paling utama adalah apakah tempat penitipan anak itu bersertifikasi atau tidak. Kemudian melihat sarana dan prasarana yang ada dalam tempat penitipan anak tersebut seperti nyaman baik dan bersih. Kemudian taman penitipan anak memiliki program untuk tumbuh kembang.” 


Balita berusia 14 bulan menjadi korban penganiayaan di tempat penitipan anak Pertamina. Berdasarkan pantauan CCTV, bayi itu lebam karena kekerasan yang dilakukan pengasuh di tempat penitipan, dan bukan karena terjatuh. Sementara orang tua bayi serta KPAI berencana mengadukan kasus ini ke kepolisian.


Editor: Antonius Eko 


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!