NASIONAL
Komnas HAM Dalami Kasus Pelarangan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Manislor
"Komnas HAM menyarankan adanya dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,"
AUTHOR / Astri Septiani
-
EDITOR / Rony Sitanggang
KBR, Kuningan- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tengah mendalami soal larangan pemerintah daerah terhadap acara Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan yang akan digelar Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM di Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, Komnas HAM mendorong dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Komnas HAM sedang memantau, dan mendalami terkait permasalahan Ahmadiyah di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan. Komnas HAM menyarankan adanya dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Uli kepada KBR melalui pesan singkat (06/12/24).
Baca juga:
- Larangan Kegiatan JAI di Kuningan, YLBHI Kecam Keras Pemda!
- Jalsah Salanah Ahmadiyah Dilarang, Negara Tunduk terhadap Kelompok Intoleran
Sebelumnya, acara Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan yang akan digelar Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kabupaten Kuningan dibatalkan karena Pemerintah Kabupaten Kuningan tiba-tiba melarang kegiatan tersebut, setelah ada penolakan dari kelompok yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan.
Aksi pelarangan tersebut dikecam sejumlah pihak, salah satunya Setara Institute. Setara menilai pelarangan tersebut merupakan ekspresi terbuka pelanggaran atas Konstitusi Negara. Selain itu, pelarangan Jalsah Salanah oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan merupakan bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok intoleran.
Akibat pelarangan, Jemaah Ahmadiyah yang datang dari sejumlah daerah telantar di berbagai titik lokasi di Cirebon, Jawa Barat, Jumat, 06 Desember 2024. Beberapa di antaranya termasuk ibu-ibu terpaksa berada di Stasiun Cirebon, lantaran dilarang beristirahat di masjid setelah perjalanan jauh. Polisi menghalau dan mengusir warga-warga yang datang ke Manislor. Beberapa jalan utama ke lokasi ditutup, dan dijaga polisi.
Akhirnya pada pukul 02.30 WIB, Amir Nasional Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia menghentikan kegiatan Jalsah Salanah 2024. Ia berpesan, kepada warga Ahmadiyah semoga diberi kesabaran dan ketabahan menghadapi ujian berat ini.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!