NASIONAL

Ketua DPR Puan Maharani Singgung Fenomena 'No Viral, No Justice' di Paripurna

masyarakat kini lebih sering memviralkan masalah-masalah yang terjadi di media sosial

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Muthia Kusuma

DPR
Ilustrasi Ketua DPR RI, Puan Maharani saat bersiap memberikan pidato di Rapat Paripurna, di Jakarta, (FOTO: ANTARA/Adimaja)

KBR, Jakarta- Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung fenomena 'no viral, no justice' dalam pidato penutupan rapat paripurna DPR hari ini.

Puan mengatakan, masyarakat kini lebih sering memviralkan masalah-masalah yang terjadi di media sosial, jika penanganan kasus dinilai lamban. Ia berharap, DPR dapat membantu menjawab pemasalahan yang disuarakan masyarakat.

"Hal ini menjadi tantangan bagi kita, rakyat telah mempercayakan kekuasaan negara dilaksanakan oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif. Saatnya bagi lembaga kekuasaan negara menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat," ujar Puan dalam pidato di Kompleks Parlemen, Kamis (11/7/2024).

Baca juga:

Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh kalangan parlemen untuk berkomitmen yang tinggi untuk berdemokrasi dengan berkeadaban.

Dalam pidatonya, Ia melaporkan pihaknya telah bekerja untuk rakyat dengan bukti telah menyetujui 55 rancangan undang-undang (RUU) untuk menjadi undang-undang (UU).

"Selain itu, DPR RI pada masa persidangan ini juga telah menyetujui 33 rancangan undang-undang menjadi UU inisiatif DPR RI," kata Puan.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!