NASIONAL

Kematian Remaja AM, YLBHI Minta Kapolri Bentuk Tim Independen

"Para penyidik awal itu diganti semuanya dan dibentuk tim yang baru dengan melibatkan Komnas HAM."

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Rony Sitanggang

Tim independen kematian AM
Aksi Kamisan ikut menuntut keadilan bagi AM di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/7/2024). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

KBR, Jakarta- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendorong Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengusut kasus AM. Menurut  Ketua  YLBHI, Muhammad Isnur, hasil pemeriksaan Polda Sumut juga mesti dicabut dan digantikan oleh tim independen itu.

"Dorongan kami sebenarnya Kapolri membentuk tim yang independen yang melibatkan Komnas HAM dan mencabut pemeriksaan oleh Kapolda gitu. Jadi kita harus membentuk tim baru oleh Bareskrim dengan bersama-sama dengan Komnas HAM dan juga mungkin LPSK, KPAI dan juga perwakilan dari LBH untuk memeriksa semua proses dari awal sampai akhir." ujar Isnur kepada KBR, Senin, (8/7/2024).

Isnur menilai, pengakuan Listyo terkait penyidikan di Polda Sumbar yang tidak berbasis scientific crime investigation (MCI), mestinya bisa menjadi dasar pembentukan tim independen itu.

"Jadi kita perlu ketegasan Kapolri untuk melakukan upaya atau tindakan yang sama seperti kasus Sambo. Di mana para penyidik awal itu diganti semuanya dan dibentuk tim yang baru dengan melibatkan Komnas HAM. Ini sangat penting untuk memenuhi dan membuka serta membuat terangnya perkara," katanya.

Baca juga:

Sebelumnya, AM ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga AM tewas karena dianiaya oleh anggota polisi. Namun hal ini dibantah oleh polisi. Polda Sumatra Barat menyebut AM tewas karena melompat dari jembatan.

LBH Padang kemudian mengajukan perlindungan untuk saksi dan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koordinator LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan hal ini dilakukan karena adanya dugaan intimidasi dan ancaman yang dilakukan aparat kepolisian yang ditujukan untuk menutupi kasus penganiayaan tersebut.


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!