NASIONAL
Kasus Gangguan Ginjal Akut Bertambah 206 Orang, 99 Meninggal
"Sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen,"
AUTHOR / Kurniati
KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan melaporkan total kasus gangguan ginjal akut di Indonesia mencapai 206 orang.
"Sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen," kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam konferensi pers, Rabu (19/10/2022).
Syahril juga menyebut, angka kematian pasien yang dirawat, khususnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal telah mencapai 65 persen.
"Kemenkes dan IDAI membentuk tim untuk penelusuran lebih jauh kasus ini," katanya.
Syahril juga memastikan, gangguan ginjal misterius ini tidak terkait dengan pemberian vaksin virus corona.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian gangguan ginjal akut ini dengan vaksin covid-19 maupun infeksi covid-19, seperti yang banyak ditanyakan masyarakat di media sosial," jelasnya.
Gangguan gagal ginjal akut ini menyerang anak usia 1 hingga 5 tahun. Sementara infeksi covid-19 tidak menyerang anak dengan usia di bawah 5 tahun.
Baca juga:
- Penyakit Ginjal Misterius, IDAI Jabar Imbau Masyarakat Tidak Panik
- Kasus Anak Gagal Ginjal Misterius Terjadi di 16 Provinsi
Mohammad Syahril menambahkan, Kemenkes juga menggandeng sejumlah lembaga untuk mengetahui penyebab dari gangguan ginjal akut ini.
"Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, ahli farmakologi dan pusat laboratorium forensik melakukan pemeriksaan laboratorim untuk memastikan penyebab pasti gangguan ginjal akut ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Kemenkes meminta seluruh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obat dalam bentuk cair atau sirop.
"Hingga hasil penelusuran dan penelitian tuntas," pungkas Mohammad Syahril.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!