NASIONAL

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng untuk Stabilkan Harga

"Pelarangan ekspor dilakukan untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. "

Heru Haetami

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng untuk Stabilkan Harga
Presiden Jokowi memberikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 05 Maret 2022. Foto:Humas Setkab/Agung

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama terkait minyak goreng, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 22 April 2022.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri aman dan terjangkau," kata Jokowi, Jumat, (22/4/2022).

Jokowi mengatakan, pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng itu dilakukan untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Amarah Jokowi

Sebelum menetapkan kebijakan itu, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan jajaran di kabinetnya untuk waspada dan memastikan pasokan energi dan bahan pangan, terutama jelang Lebaran.

Ia memerintahkan setiap kebijakan yang diambil, sikap, serta pernyataan pemerintah harus memiliki sense of crisis atau harus sensitif dan berempati terhadap kesulitan-kesulitan rakyat.

"Jangan sampai kita ini seperti biasanya dan tidak dianggap oleh masyarakat. Enggak melakukan apa-apa. Tidak ada statement, tidak ada komunikasi. Harga minyak goreng 4 bulan tidak ada penjelasan apa-apa, kenapa ini terjadi. Yang kedua Pertamax, menteri juga tidak memberikan penjelasan apa-apa mengenai ini. Hati-hati. Kenapa Pertamax? Diceritain dong kepada rakyat. Ada empati kita gitu. Enggak ada?!" kata Jokowi saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, Selasa, (5/4/22).

Ia menginstruksikan kepada para pembantunya untuk merumuskan satu per satu masalah ketersediaan komoditas kebutuhan pokok. Tak hanya soal minyak goreng tetapi juga komoditas lain, seperti beras, kedelai hingga gandum.

Menurut Jokowi, pemerintah bakal dilabeli 'tidak kerja' oleh masyarakat, jika tak bisa mengurusi masalah yang terjadi dengan detail.

"Diam semuanya enggak ada statement hati-hati dianggap kita ini enggak ngapa-ngapain. Enggak kerja atau mungkin juga enggak ngapa-ngapain mungkin enggak kerja. Sekali lagi, merumuskan kebijakan yang tepat melakukan langkah-langkah dan kepemimpinan yang cepat di lapangan dan memberikan pernyataan yang sangat berempati kepada rakyat," pungkasnya.

Minyak Goreng Dikuasai 8 Kelompok Usaha

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meduga ada praktik kartel monopoli perdagangan Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng, sehingga mengakibatkan stok langka dan mahal sejak akhir tahun lalu.

Ketua KPPU Ukay Karyadi menyebut, pasar minyak goreng di Indonesia dikuasai segelintir kelompok usaha. Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan ada delapan kelompok usaha yang menguasai sebagaian besar pasar minyak goreng. Situasi ini dinilai bisa memengaruhi harga di pasaran.

"Industri minyak goreng kan tidak banyak. Apalagi kalau dikerucutkan berdasarkan kelompok usaha. Perlu disampaikan bahwa kami berdasarkan keterangan dari delapan kelompok usaha itu sudah menguasai 70 persen pasar minyak goreng," kata Ukay dalam rapat kerja di DPR, Kamis (31/3/2022).

Dugaan Kartel Diusut

Fakta itu diungkapkan KPPU saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perdagangan DPR, beberapa waktu lalu. Namun, KPPU masih membutuhkan barang bukti lain agar cukup kuat mengusut kasus dugaan kartel.

"Jadi saya selalu mengatakan bahwa ini posisi tawarnya tidak seimbang. Delapan kelompok usaha minyak goreng, berhadapan dengan 270 juta penduduk Indonesia. Tentunya mereka mempunyai market power yang sangat kuat, sehingga tinggal masalah niat saja. Karena kesempatannya sudah terbuka, masalah niat untuk menyalahgunakan posisi dominannya," katanya.

Ukay Karyadi menyatakan KPPU tengah menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah kelompok usaha minyak goreng. Sebab, dari pemeriksaan sebelumnya, ditemukan fakta adanya pertemuan di kalangan produsen minyak goreng secara periodik dan rutin. Namun, dia belum bisa memastikan apakah pertemuan itu mengarah pada indikasi pengaturan pasokan dan harga.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Larangan Eskpor Minyak Goreng
  • Minyak Goreng
  • Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
  • Harga Minyak Goreng
  • Mafia Minyak Goreng
  • CPO
  • KPPU
  • Ekspor Minyak Goreng

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!