NASIONAL

Janji Jokowi Selesaikan Masalah Pupuk yang Dikeluhkan Petani

"Problemnya memang di tahun-tahun terakhir ini memang semuanya mengeluhkan para petani urusan pupuk."

AUTHOR / Astri Yuanasari, Heru Haetami

Jokowi Perintahkan Mentan Tingkatkan Pengawasan Distribusi Pupuk
Presiden Jokowi saat Peluncuran Logo IKN di Istana Negara Jakarta, Selasa (30/5/2023). (Dok Sekretariat Presiden)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan masalah pupuk bersubsidi yang kerap dikeluhkan petani. Jokowi mengeklaim permasalahan pupuk menjadi fokus pemerintah.

"Problemnya memang di tahun-tahun terakhir ini memang semuanya mengeluhkan para petani urusan pupuk. Urusan pupuk akan menjadi fokus Menteri Pertanian dan akan kita selesaikan," kata Jokowi dalam sambutannya pada acara 'Pembinaan Petani, Penyuluh Pertanian, dan Babinsa se-Provinsi Jawa Tengah' di Alun-alun Kabupaten Pekalongan, Rabu (13/12/2023).

Jokowi telah menyetujui prosedur pembelian pupuk subsidi menggunakan KTP, sembari membenahi Kartu Tani. Menurutnya, itu akan memudahkan petani untuk mengakses pupuk.

"Saya sudah menyetujui, untuk pembelian pupuk asal di KTP-nya itu ada tulisan petani, silakan itu dipakai. Jadi bisa pakai Kartu Tani, bisa memakai juga KTP. Tapi jangan sampai KTP-nya nanti di sini tertulis pengusaha, beli pupuk," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti masih adanya permasalahan penyaluran atau penebusan pupuk bersubsidi.

Asisten Pemeriksa Keasistenan Utama III Ombudsman Miftah Firdaus mengatakan, tingkat penyerapan ataupun penebusan pupuk bersubsidi oleh petani pada kios pengecer masih rendah per Oktober 2023.

"Ternyata per awal Oktober tingkat penebusan hanya sekitar 60 persen ke bawah itu nasional. Kemudian rata-rata ada 22 provinsi yang memang penyerapannya masih rendah juga, salah satunya di Banten yang dekat dengan Jakarta, ini penyerapannya paling rendah kalau tidak salah sekitar 35 persen ke bawah," kata Miftah dalam 'Webinar Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi', Rabu (6/12/2023).

"Dari data ini menunjukkan bahwa rendahnya tingkat penyaluran atau penebusan pupuk ini ternyata menjadi salah satu indikasi bahwa masih ada permasalahan dalam mekanisme penebusan pupuk bersubsidi," ujarnya.

Miftah menambahkan, hingga Oktober, masih ada sekitar 4,3 juta petani yang belum bisa atau tidak bisa menebus sama sekali pupuk bersubsidi. Padahal jumlah petani yang terdaftar dalam portal e-alokasi ada sekitar 15 juta petani.

"Kalau misalnya 4,3 juta saja tidak bisa menebus, berapa persen pupuk yang tidak bisa terserap, berapa persen petani yang tidak bisa melakukan penebusan. Nah ini pun menjadi bukti baru bahwa memang ternyata tingginya jumlah petani yang belum atau tidak bisa menebus pupuk ini ternyata mengonfirmasi bahwa masih ada permasalahan dalam mekanisme penebusan pupuk bersubsidi," imbuhnya.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

  • pupuk bersubsidi
  • Jokowi
  • petani
  • Beras

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!