NASIONAL

Daftar Tiga Importir Gula yang Ditegur Kemendag

Surat teguran dilayangkan 30 April 2024.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Sindu

Daftar Tiga Importir Gula yang Ditegur Kemendag
ilustrasi: Warga antre membeli gula pasir di Malang, Jawa Timur, Sabtu, (14/03/2020). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta– Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan surat teguran kepada tiga importir pemilik Persetujuan Impor (PI) gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag, Bambang Wisnubroto mengatakan surat teguran dilayangkan 30 April lalu. Itu karena sampai akhir April 2024, ketiga importir masih belum merealisasikan impornya sama sekali.

“Kami telah mengeluarkan surat teguran pemilik PI gula Kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih yang sampai dengan akhir April 2024 masih belum merealisasi impirnya sama sekali, Ini ada tiga surat teguran, yang pertama kepada PT Sukses Mantap Sejahtera, kemudian PT Gunung Madu Plantations, dan terakhir PT Pemukasakti Manis Indah,“ ucap Bambang dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2024 yang dipantau KBR via YouTube Kemendagri, Senin, (27/5/2024).

Realisasi Impor GKP

Kemendag berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mendorong para importir segera merealisasikan impornya, mengolah, dan mendistribusikan ke masyarakat.

Bambang mengatakan realisasi impor gula kristal putih (GKP) saat ini sudah 71, 80 persen atau terealisasi 380.240 ton dari PI yang diterbitkan, yakni 529.550 ton.

“Memerhatikan realisasi impor gula konsumsi adalah sebesar 380.240 ton GKP atau 71,80 persen dari PI yang telah diterbitkan, diperkirakan impor gula konsumsi akan mencukupi kebutuhan dalam negeri sampai dengan Juni-Juli 2024,” ujarnya.

Pantauan Harga

Berdasarkan pantauan di situs bi.go.id/harga pangan, harga gula pasir di pasar tradisional dijual dengan harga bervariasi di setiap provinsi.

Di Kepulauan Riau misalnya, per hari ini, (27/5) harga gula Rp16.900 per kilogram. Sedangkan di Jawa Tengah Rp18.200 per kilogram. Termahal ada di Kalimantan Tengah, yakni Rp20.400 per kilogram.

Sementara di panelharga.badanpangan.go.id, harga gula konsumsi stabil di angka Rp50.000 per kilogram selama sepekan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!